MK KAJIAN PROSA, FIKSI DAN DRAMA MENGENAI HERMENEUTIKA
HERMENEUTIKA
2.1 Pengertian
Hermeneutika
Hermeneutik berasal dari kata Yunani hermeneutine dan hermeneia yang masing-masing berarti
“menafsirkan dan “ penafsiran”. Istilah ini didapat dari sebuah
risalah yang berjudul Peri
Hermeneias(Tentang Penafsiran). Dalam tradisi Yunani, istilah hermeneutika
diasosiasikan dengan Hermes (Hermeios), seorang utusan dewa dalam mitologi
Yunani kuno yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan dewa ke dalam
bahasa manusia. Menurut mitos itu, Hermes bertugas menafsirkan kehendak dewata
(Orakel) dengan bantuan kata-kata manusia.
Tiga
makna hermeneutis yang mendasar yaitu :
a). Mengungkapkan sesuatu yang tadinya
masih dalam pikiran melalui kata-kata
sebagai medium penyampaian.
b). Menjelaskan secara rasional sesuatu
sebelum masih samar-samar sehingga
maknanya dapat dimengerti.
c). Menerjemahkan suatu bahasa yang asing
ke dalam bahasa lain.
Tiga pengertian tersebut terangkum
dalam pengertian ”menafsirkan”–interpreting, understanding.Attew
(1984:123) mengatakan bahwa hermeneutik adalah keahlian menginterpretasi karya
sastra dan ungkapan bahasa dalam arti yang lebih luas menurut maksudnya. Palmer mendefinisikan hermeneutik
sebagai proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti,
sehingga yang menjadi tugas pokok hermeneutik adalah bagaimana menafsirkan
sebuah teks klasik menjadi milik kita yang hidup di jaman dan tempat yang
berbeda. Bagi Friedrich August Wolf hermeneutik merupakan
kaidah-kaidah untuk menangkap pemikiran yang terdapat dalam teks yang sesuai
dengan apa yang dimaksud oleh pengarang. Dalam hal ini, hermeneutik lebih
dipandang sebagai kaidah interpretasi dialog dengan pengarang. Sedangkan
Menurut Carl Braathen hermeneutika adalah ilmu yang merefleksikan bagaimana
satu kata atau satu peristiwa di masa dan kondisi yang lalu bisa dipahami dan
menjadi bermakna di masa sekarang sekaligus mengandung aturan-aturan
metodologis untuk diaplikasikan dalam penafsiran dan asumsi-asumsi metodologis
dari aktivitas pemahaman.
Dengan demikian dapat kita simpulkan
bahwa hermeneutika merupakan proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan
menjadi mengerti. Definisi lain, hermeneutika merupakan metode atau cara untuk
menafsirkan simbol berupa teks untuk dicari arti dan maknanya. Metode ini
mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami,
kemudian di bawa ke masa depan.Sebagai sebuah metode penafsiran, hermeneutika
memperhatikan tiga hal sebagai komponen pokok dalam kegiatan penafsiran,
yakni teks, konteks dan kontekstualisasi.
Sebagai sebuah metode penafsiran,
hermeneutika memperhatikan tiga hal sebagai komponen pokok dalam kegiatan
penafsiran, yakni teks, konteks dan kontekstualisasi.
Dengan demikian setidaknya terdapat tiga
pemahaman mengenai hermeneutika, yakni :
1. Sebagai
teknik praksis pemahaman atau penafsiran, dekat dengan eksegegis, yakni
kegiatan memberi pemahaman tentang sesuatu atau kegiatan untuk mengungkapkan
makna tentang sesuatu agar dapat dipahami.
2. Sebagai
sebuah metode penafsiran, tentang the
conditions of possibility sebuah
penafsiran. Hal-hal apa yang dibutuhkan atau langkah-langkah bagaimana harus
dilakukan untuk menghindari pemahaman yang keliru terhadap teks.
3. Sebagai
penafsiran fisafat.
2.2 Pendapatdaribeberapatokohtentanghermeneutika
DalampandanganFriederich Sehleiermachermenyatakanbahwapemahamanhermeneutikamempunyaiduadimensi,yakni:
1.
Penafsirangramatikal, yang berkaitandenganaspeklinguistik yang
membentukbatasan-batasan di manasebuahkegiatanberpikirdiatur. Dalampenafsiranini,
pendekatan yang digunakandenganmenggunakanmetodekomparatif yang bermuladari
yang umumke yang khusus.
Penafsirandisebutjugapenafsiranobyektifsertadapatjugadikatakanpenafsirannegatif.
Hal inidisebabkanhanyamenunjukkanbatas-bataspemahamannyasaja.
2.
Penafsiranpsikologis, yang berusahamenciptakankembalitindakkreatif yang
menghasilkanteksdankegiatansosial.Penafsiranpsikologimelibatkan
penempatanseseorangdalampikiranpenulisatau actor social
supayadapatmengetahuiapa yang diketahuiolehseorangpenulisatau yang
dipersiapkandalamkegiatan social. Hal inimerupakan proses yang
memerlukanbanyaktenagauntukmenyusunkontekskehidupantempatsuatukegiatanterjadidanmendapatkanmakna.
Dalampenafsiranini, pendekatan yang
digunakandenganmetodekomparasidansemacamramalan.
Dalammetodeinipelakuhermeneutikamentransformasikandirinyadalamdiripenulisuntukmenggali
proses mentalnya. Penafsiraninidisebutjugapenafsiranteknis.
Melaluipenafsiraninilahtugasseorang hermeneutic terpenuhi.
Selaindisebutsebagaipenafsiranteknis, penafsiraninijugadisebutpenafsiranpositifkarenaberusahamemahamitindakberpikir
yang melahirkanwacana.
DalampandanganDilthey
, yang dikenalsebagaifilosofterpentingparuhkeduaabad 19,
hermeneutikamemangbermuladarianalisispsikologisakantetapiakhirnyaharusdikembangkankekonteks
soSial yang lebihluas.
Diajugaberpendapatbahwasebuahfenomenaharusditempatkanpadasituasikeseluruhan
yang lebihluastempatfenomenatersebutmendapatkanmaknanya,
bagian-bagianmemperolehpemaknaandari
keseluruhandankeseluruhanmendapatkanpemaknaandaribagian-bagian. Jadi yang
menjadipenekanannyabergeserdaripemahamanempatikataurekonstruksi proses mental
orang lainkearahpenafsiranhermeneutiktentangprodukbudayastrukturkonseptual.
Sedangkan
Husserl mengembangkanhermeneutikanyadidasarkanpadaprinsipfenomenologi.Baginyaada
3 pendapatmengenaikonsephermeneutika.,yakni:
1.
Hasilsebuahpenafsiranharuslahbebasdarirelativitashistorisdanperubahan
social.
2.
Kesadaranharusbebasdaridugaansupayadiperolehkebenaranmandiri.
3.
Data yang bersifatapaadanyaharusdibuang
Menurutpandangan
Heidegger yang merupakanmurid Husserl, pemahamanadalahcaraberada (mode of
being) danharusdapatdipahamioleh orang biasa,
halituadalahdasarbagieksistensimanusia.
Baginyapemahamandikaitkandenganpemroseshubungan social
danpenafsiranadalahpemahamansecarasederhana yang tampakjelasdalambahasa.
MenurutGadamerdalamhermeneutikatertarikpada
proses pemahaman. Pemahamanharusdiletakkandalamtradisihistoris,
suatuwaktudantempatteksditulis.Hermeneutikberlangsung di
luaranalisisteksmenujukekontekshistorisnya. Ada 3 pendapatmenurutntyatentanghermeneutikayakni:
1.
Kegiatanhermeneutikditerapkanpadasesuatu di luarapa yang
dikatakanmenujupadasesuatu yangsecaraalamiketikadikatakan
maknasehari-haridansituasidimanapercakapanituterjadi.
2.
Hermeneutikdilakukandengancaramemadukan horizon pelakuhermeneutikdan horizon
tekssasaran. Benturandengan horizon lain akanmemunculkankesadaran yang
berupaasumsidandugaantentang horizon suatumakna yang belumdisadari.
Dalamhalinihermeneutikaadalahpenjembatanataumediasibukannyarekonstruksi.
3.
Pembacaansebagaibagiandarihermeneutikmelibatkanaplikasisehinggapembacamenjadibagiandari
yang iamengerti. Karenaituketermilikan, partisipasi, bahasasebagai medium
berpengalamantentangduniaadalahlandasan yang nyatabagipengalamanhermeneutik.
Dalamperkembanganselanjutnya,
Ricoeurmengembangkanhermeneutikanya denganberbasispadateks.
Diamemanfaatkandikotomi langue dan parole
sertamencarikanposisieksplanasidanpemahamandalamsebuahpenafsiran. Dan
kaidah-kaidahteksmenurutnyaada 3 kategori,yakni:
1.
Teks
selalu mengalami pelepasan konteksnya dari kondisi sosio-historis
pengungkapannya semula, karena itu teks selalu membuka diri sendiri terhadap
seri pembacaan yang tidak terbatas.
2.
Teksmerupakansuatu langue dan parole. Begitujugadalam proses
pemahamannya. Ketikadianggapsebagailanguemakateksharusdiperlakukansesuaidengan aturan
linguistic sekuatmungkin. Dan ketikadianggapsebagaiparolemakateksadalahperbincangandanpadasaatinilahteksditafsirkan.
Penafsiranmenurutpandangannyamerupakandialektikaantaraduakegiatantersebut.
3.
Penafsiranmerupakan proses dinamis yang
mekanismepengujiankebenaranhasilnyaharusdiserahkanpada proses
negosiasidandebat.
2.3 Teori Metafora
Metafora, kata manroe adalah “puisi yang maniatur” metafora menghubungkan makna harfiyah dengan dengan makna figuratif dalam karya sastra. Dalam hal ini karya sastra sebagai wacana yang menyatukan makna eksplisit dan implisit. Dalm tradisi positivisme logis, perbedaan antara makna eksplisit dan implisit diperlukan dalam perbedaan antara bahasa kongnitif dan emotif yang kemudian yang menjadi perbedaan menjadi vukabuler denotasi dan konotasi (Kurniawan, 2013:22).
Metafora digolongkan sebagai majas yang mengelompokkan varian-varian dalam makna ke dalam pengalaman kata-kata, atau lebih tepatnya proses denominasi. Aristoteles dalam poetic’s-nya menjelaskan bahwa metafora adalah “penerapan suatu benda nama yang termasuk sesuatu yang lain, interferensi dari jenis ke spesies, dari spesies ke jenis, dari spesies ke spesies, atau secara proporsional. Tujuan majas adalah mengisi tempat kosong semantik dalam kode leksikal atau menghiasi wacana dan membuatnya menyenangkan (Ricoeur dalam Kurniawan, 2013:23).
Berdasarkan kecenderungan yang ada, bahasa kias dalam puisi dapat dikelompokkan ke dalam tiga golongan besar, yaitu kelompok perbandingan (metafora-simile), penggantian (metonimi-sinekdoki), dan pemanusiaan (personifikasi) (Sayuti, 2010:195).
Metafora dan simile merupakan bentuk bahasa kias yang mendasar dalam proses kreatif penciptaan puisi. Ciri utama bahasa puisi salah satunya tampak pada penggunaan bentuk-bentuk itu, oleh karena itu hampir semua penyair memanfaatkan kedua bentuk bahasa kias tersebut dalam menguraikan gugusan gagasannya. Pemanfaatan metafora dan simile menjadi lebih membangkitkan daya tanggap. Asosiasi pembaca menjadi bekerja untuk mencapai makna yang tersirat di balik ungkapan. Kebermaknaan ungkapan selalu terkait dengan aspek lainnya.
Makna
metafora akan diperoleh melalui sedikitnya proposisi (kalimat) sabagai unsur
terkecil wacana dan bahasa mempunyai makna bila dipergunakan dalam kalimat.
Puisi akan menemukan eksistensinya setelah diapresiasi dalam konstruksi
proposisinya dan wacana.
Teori metafora ada tiga langkah;
a. Mengidentifikasi benih semantik yang
khas setiap simbol betapapun perbedaannya masing-masing, berdasarkan struktur
makna yang operatifdalam tuturan metaforis.
b. Berfungsinya metaforis bahasa akan
membebaskan kita untuk memisahkam strata nonlinguistik simbol, penyebarannya
melalui metode kontras.
c. Sebagai imbalanya, pemahaman baru
tentang simbol akan menimbulkan perkembangan yang lebih jauhdalam teori
metafora yang jika tidak tersembunyi.
Oleh karena itu, makna simbolik
tersusun dalam dua makna. Makna pertama adalah satu-satunya sarana memasuki
makna tambahan. Arti primer member makna sekunder, betul-betul sebagai arti
dari suatu arti (the meaning of meaning)(Ricoeur Dalam Kurniawan,
2013:29).
2.4 Konsep Dasar Kemunculan Hermeneutika
Hermeneutika
sebenarnya merupakan topik lama, namun kini muncul kembali sebagai sesuatu yang
baru dan menarik, apalagi dengan berkembangnya ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
Sastra sebagai bagian ilmu humaniora merupakan salah satu bidang yang sangat
membutuhkan konsep hermeneutika ini. Dengan demikian, hermeneutika seakan-akan
bangkit kembali dari masa lalu dan dianggap penting.
Untuk
memahami substansi hermeneutika, sebenarnya dapat dikembalikan kepada sejarah
filsafat dan teologi, karena hermeneutika tampak dikembangkan dalam kedua
disiplin tersebut. Selanjutnya, perkembangan pemikiran tentang hermeneutika
secara lambat laun merebak ke berbagai area disiplin lainnya, termasuk juga
pada disiplin sastra.
Apabila
ditelusuri perihal sejarah perkembangan hermeneutika, khususnya hermeneutika
teks-teks, pada awalnya tampak dalam sejarah teologi, dan lebih umum lagi dalam
sejarah permikiran teologis Yudio-Krisitiani. Lefevere (1977: 46) menyebutnya
sebagai sumber-sumber asli, yakni yang bersandarkan pada penafsiran dan khotbah
Bibel agama Protestan (bdk. Eagleton, 1983: 66). Secara lebih umum,
hermeneutika di masa lampau memiliki arti sebagai sejumlah pedoman untuk
pemahaman teks-teks yang bersifat otoritatif, seperti dogma dan kitab suci.
Dalam konteks ini, dapatlah diungkapkan bahwa herme-neutika tidak lain adalah
menafsirkan berdasarkan pemahaman yang sangat mendalam. Dengan perkataan lain,
menggunakan sesuatu yang "gelap" ke sesuatu yang "terang".
Perlu
diketahui, kemunculan hermeneutika dalam ilmu-ilmu sosial merupakan
perkembangan yang menarik. Berbagai anggapan muncul mewarnai pertanyaan mengapa
hermeneutika berkembang dalam ilmu-ilmu sosial. Sehubungan dengan itu, Eagleton
(1983: 60) melihat bahwa kemunculannya itu lebih dilatarbelakangi oleh adanya
krisis ideologi di Eropa, yang pada masa itu ilmu semakin menjadi positivisme
yang mandul karena subjektivisme yang sulit dipertahankan. Konsekuensinya,
muncullah beberapa tokoh yang mencoba menawarkan alternatif, di antaranya
adalah Husserl. Ia menolah sikap yang terlalu ilmiah (Eagleton, 1983: 60-61).
Sehubungan
dengan itu, Madison (1988: 40) juga mengatakan bahwa masalah status epistemologi
ilmu-ilmu sosial atau kemanusiaan menjadi bahan pembahasan secara terus-menerus
selama beberapa dekade. Namun, yang paling prinsip diungkapkannya di sini
adalah bagaimana sumbangan Husserl tentang "penjelasan" dan
"pemahaman" dalam hermeneutika. Dua konsep ini kemudian dipertegas
oleh M.J. Valdes (1987: 56-57) dengan mengemukakan teori relasional tentang
sastra dan menolak validitas dari semua klaim terhadap berbagai interpretasi
yang definitif. Mereka memandang pentingnya subjek dalam posisi respons,
sehingga karya sastra klasik tidak diinterpreasi secara definitif melainkan
terus-menerus. Karya-karya klasik seperti karya Aristoteles, Dante,
Shakespeare, Goethe, Keats, Proust, dan sebagainya, tidak cukup diinterpretasi
sekali, tetapi perlu diinterpretasi secara berkesinambungan dari generasi ke
generasi.,p> Hermeneutika dikatakan Dilthey diterapkan pada objek geisteswissen-schaften
(ilmu-ilmu budaya), yang menganjurkan metode khusus yaitu pemahaman (verstehen)(1).
Perlu dikemukakan bahwa konsep "memahami" bukanlah menjelaskan secara
kausal, tetapi lebih pada membawa diri sendiri ke dalam suatu pengalaman hidup
yang jauh, sebagaimana pengalamaan pengobjektifan diri dalam dokumen, teks
(kenangan tertulis), dan tapak-tapak kehidupan batin yang lain, serta
pandangan-pandangan dunia (welstancauunganen) (Madison, 1988: 41). Dalam
dunia kehidupan sosial-budaya, para pelaku tidak bertindak menurut pola
hubungan subjek-objek, tetapi berbicara dalam language games (permainan
bahasa) yang melibatkan unsur kognitif, emotif, dan visional manusia.
Keseluruhan unsur tersebut bertindak dalam kerangka tindakan komunikatif, yaitu
tindakan untuk mencapai pemahaman yang timbal balik.
2.5 Pandangan Lefevere tentang Hermeneutika
dalam Interpretasi Sastra
Lefevere (1977:
46-47) memandang bahwa ada tiga varian hermeneutika yang pokok. Dari ketiga
varian tersebut, tidak satu pun dapat melepaskan diri sepenuhnya dari sumber
asalnya, yakni penafsiran terhadap kitab-kitab suci. Konsekuensinya, gaya
tulisan menjadi berbelit-belit dan hampir tidak pernah jelas, dan ini menjadi
ciri khas berbagai tulisan hermeneutika. Permainan kata yang bertele-tele dan
ungkapan khusus turut membuat hermeneutika membosankan. Kenyataan ini dapat
mengaburkan substansi hermeneutika yang sesungguhnya sangat bernilai.
Jika
orang menyadari bahwa tulisan yang hermeneutis kebanyakan dibuat dalam gaya
seperti itu, orang akan sedikit memahami mengapa dialog nyata antar para
penganut aliran hermeneutika dan positivis logis begitu sulit untuk
diprakarsai. Kendati demikian, dalam kehidupan akademik saat ini, tentunya
asumsi-sumsi itu tidak relevan dengan perma-inan kata, yang di dalamnya kita
turut ambil bagian.
Ketiga
varian yang dimaksudkan Lefevere adalah: pertama, hermeneutika tradisional
(romantik); kedua, hermeneutika dialektik; dan ketiga, hermeneutika ontologis.
Perlu dikemukakan, di satu sisi, ketiga varian itu sepakat dengan pendefinisian
sastra sebagai objektivisasi jiwa manusia, yang pada dasarnya bisa diamati,
dijelaskan, dan dipahami (verstehen). Di sisi lain, ketiga varian
hermeneutika itu berbeda dalam menginterpretasi verstehen-nya. Untuk
itu, selanjutnya perlu dijelaskan bagaimana ketiga varian hermeneutika itu
dalam kerangka kajian sastra, mulai hermeneutika tradisional, dialektik, hingga
ontologis.
2.5.1 Hermeneutika tradisional
Refleksi kritis
mengenai hermeneutika mula-mula dirintis oleh Friedrich Schleiermacher,
kemudian dilanjutkan Wilhelm Dilthey. Hermeneutika yang mereka kembangkan
kemudian dikenal dengan "hermeneutika tradisional" atau "romantik".
Mereka berpandangan, proses versetehen mental melalui suatu pemikiran
yang aktif, merespons pesan dari pikiran yang lain dengan bentuk-bentuk yang
berisikan makna tertentu (Lefevere, 1997: 47). Pada konteks ini dapat diketahui
bahwa dalam menafsirkan teks, Schleiermacher lebih menekankan pada
"pemahaman pengalaman pengarang" atau bersifat psikologis, sedangkan
Dilthey menekankan pada "ekspresi kehidupan batin" atau makna
peristiwa-peristiwa sejarah. Apabila dicermati, keduanya dapat dikatakan memahami
hermeneutika sebagai penafsiran reproduktif. Namun, pandangan mereka ini
diragukan oleh Lefevere (1977: 47) karena dipandang sangat sulit dimengerti
bagaimana proses ini dapat diuji secara inter-subjektif. Keraguannya ini
agaknya didukung oleh pandangan Valdes (1987: 58) yang menganggap proses
seperti itu serupa dengan teori histori yang didasarkan pada penjelasan teks
menurut konteks pada waktu teks tersebut disusun dengan tujuan mendapatkan
pemahaman yang definitif.
Jika
diapresisasi secara lebih jauh, Lefevere tampak juga ingin menyatakan adanya
cara-cara pemahaman yang berbeda pada ilmu-ilmu alam (naturwissen schaften).
Baginya, ilmu-ilmu alam lebih mendekati objeknya dalam erklaren (2), dan
ilmu-ilmu sosial serta humanistis (geisteswissenschaften) lebih
mendekati objeknya dengan versetehen. Selain itu, perlu dikatakan bahwa cara
kerja ilmu-ilmu alam lebih banyak menggunakan positivisme logis dan kurang
menggunakan hermeneutika. Cara semacam itu tentu saja sangat sulit diterapkan
pada ilmu-ilmu sosial dan humaniora (1977: 48), apalagi secara spesifik dalam
karya sastra karena menurut Eagleton (1983) "dunia" karya sastra
bukanlah suatu kenyataan yang objektif, tetapi Lebenswelt (bahasa
Jerman), yakni kenyataan seperti yang sebenarnya tersusun dan dialami oleh
seorang subjek.
Menurut
Lefevere, varian hermeneutika tradisional ini juga menganut pemahaman yang
salah tentang penciptaan. Varian ini agaknya cenderung mengabaikan kenyataan
bahwa antara pengamat dan penafsir (pembaca) tidak akan terjadi penafsiran yang
sama karena pengalaman atau latar belakang masing-masing tidak pernah sama.
Dengan demikian, teranglah di sini bahwa varian ini tidak mempertimbangkan
audience (pembacanya). Peran subjek pembaca sebagai pemberi respon dan makna
diabaikan (1977: 47-48); Eagleton, 1983: 59; Valdes, 1987: 57; Madison, 1988:
41). Yang jelas, varian ini terlalu berasumsi bahwa semua pembaca memiliki
pengetahuan dan penafsiran yang sama terhadap apa yang diungkapkan.
Kelemaham
yang ditampakkan dalam varian hermeneutika tradisional, sebagaimana diungkapkan
oleh Lefevere, karena berpegang pada cara berpikir kaum positivis yang
menganggap hermeneutika (khususnya versetehen) hanya "menghidupkan
kembali" (mereproduksi). Sejalan dengan Betti, Lefevere membenarkan bahwa
interpretasi tidak mungkin identik dengan penghidupan kembali, melainkan
identik dengan rekonstruksi struktur-struktur yang sudah objektif, dan
perbedaan interpretasi merupakan suatu hal yang dapat terjadi. Maksudnya,
penafsir dapat membawa aktualitas kehidupannya sendiri secara intim menurut
pesan yang dmunculkan oleh objek tersebut kepadanya (Lefevere, 1977: 49). Hal
ini menurut Lefevere merupakan soal penting yang harus dilakukan dalam
penafsiran teks sastra.
2.5.2 Hermeneutika
Dialektik
Varian
hermeneutika dialektik ini sebenarnya dirumuskan oleh Karl Otto Apel. Ia
mendefinisikan versetehen tingkah laku manusia sebagai suatu yang
dipertentangkan dengan penjelasan berbagai kejadian alam. Apel mengatakan bahwa
interpretasi tingkah laku harus dapat dipahami dan diverifikasi secara
intersubjektif dalam konteks kehidupan yang merupakan permainan bahasa
(Lefevere, 1977: 49).
Sehubungan
dengan hal itu, lebih jauh Lefevere (1977: 49) menilai bahwa secara keseluruhan
hermeneutika dialektik yang dirumuskan Apel sebenarnya cenderung
mengintegrasikan berbagai komponen yang tidak berhubungan dengan hermeneutika
itu sendiri secara tradisional. Apel tampakanya mencoba memadukan antara
penjelasan (erklaren) dan pemahaman (verstehen); keduanya harus
saling mengimplikasikan dan melengkapi satu sama lain. Ia menyatakan bahwa
tidak seorang pun dapat memahami sesuatu (verstehen) tanpa pengetahuan
faktual secara potensial.
Dengan
demikian, pandangan Apel tersebut sebenarnya mengandung dualitas. Di satu sisi,
tidak ada ilmuwan alam yang dapat menjelaskan sesuatu secara potensial. Di sisi
lain, sekaligus tidak ada ilmuwan alam yang dapat menjelaskan sesuatu secara
potensial tanpa pemahaman intersubjektif. Dalam hal ini teranglah bahwa
"penjelasan" dan pemahaman" dibutuhkan, baik pada ilmu-ilmu
sosial dan kemanusiaan (geistewissenschaften) maupun ilmu-ilmu alam
(naturwissen-shacften) (Lefevere, 1977: 49). Pandangan Apel itu dapat dinilai
sebagai pikiran modern, karena dia mencoa mempertemukan kedua kutub tersebut
sebagaimana yang juga diakui oleh Madison (1988: 40). Secara umum, soal ini
dipertimbangkan sebagai masalah dalam filsafat ilmu (filsafat pengetahuan).
Masalah inilah yang banyak dikupas secara panjang lebar oleh Madison. Dia
mengungkapkan bagaimana pandangan Apel dan sumbangan Husserl. Pada intinya,
Madison menyatakan bahwa penjelasan bukanlah sesuatu yang berlawanan dengan
pemahaman (1988: 47-48). Selanjutnya, dalam sudut pandang hermeneutika, Madison
mengatakan bahwa penjelasan bukanlah suatu yang secara murni atau semata-mata berlawanan
dengan pemahaman, dan bukan pula merupakan suatu yang bisa menggantikan
pemahaman secara keseluruhan. Penjelasan lebih merupakan tatanan penting dan
sah dalam pemahaman yang tujuan akhirnya adalah pemahaman diri (Madison, 1988:
49).
Inti
varian hermeneutika dialektik tersebut-yang tidak mempertentangkan
"penjelasan" dengan "pemahaman"-sejalan dengan pandangan
Valdes. Dalam pandangannya, bagaimana ia menganggap penting
"penjelasan" dan "pemahaman" untuk menjelaskan prinsip
interpretasi dalam beberapa teori utamanya, yakni teori historis, formalis,
hermeneutika filosofis, dan poststrukturalis atau dekonstruksi (1987: 57-59).
Dalam
varian hermeneutika dialektik ini, definisi verstehen yang dikemukakan
Apel mengimplikasikan pengertian bahwa tidak ada yang tidak dapat dilakukan
ilmuwan. Jika ilmuwan mencoba memahami fenomena tertentu, ia akan menghubungkan
dengan latar belakang aturan-atuaran yang diverifikasi secara intersubjektif
sebagaimana yang dikodifikasi pada hukum-hukum dan teori-teori. Pengalaman
laboratorium pun turut mempengaruhi ilmuwan dalam memahami apa saja yang tengah
ditelitinya. Dengan demikian, jelaslah bahwa verstehen pada dasarnya
berfungsi untuk memahami objek kajiannya.
Dalam
hubungan itu, Gadamer (Lefevere, 1977: 50) mengatakan bahwa semua yang
mencirikan situasi penetapan dan pemahaman dalam suatu percakapan memerlukan
hermeneutika. Begitu pun ketika dilakukan pemahaman terhadap teks. Namun, dalam
hal ini menarik jika mencermati pandangan Lefevere. Ia menyatakan bahwa suatu
pemahaman yang hanya berdasar pada analogi-analogi dan metafor-metafor dapat
menimbulkan kesenjangan. Atas dasar itulah Lefevere berpandangan bahwa verstehen
tidak dapat dipakai sebagai metode untuk mendekati sastra secara tuntas.
Pandangannya ini dapat dimaklumi, mengingat dalam memahami sastra, pemahaman
tidak dapat dilakukan hanya dengan berpijak pada teks semata, tetapi seharusnya
juga konteks dan subjek penganalisisnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
realitas teks adalah realitas yang sangat kompleks yang tidak cukup dipahami
dalam dirinya sendiri.
2.5.3 Hermeneutika
Ontologis
Varian yang
terakhir adalah hermeneutika ontologis. Aliran hermeneutika ini digagas oleh
Hans-Georg Gadamer. Dalam mengemukakan deskripsinya, ia bertolak dari pemikiran
filosof Martin Heidegger. Sebagai penulis kontemporer dalam bidang hermeneutika
yang sangat terkemuka, Gadamer tidak lagi memandang konsep verstehen
sebagai kosep metodologis, melainkan memandang verstehen sebagai pemahaman yang
mengarah pada tingkat ontologis.
Verstehen,
menurut Gadamer, merupakan jalan keberadaan kehidupan manusia itu sendiri yang
asli. Varian hermeneutika ini menganggap dirinya bebas dari hambatan-hambatan
konsep ilmiah yang bersifar ontologis (Lefevere, 1977: 50). Dalam hal ini,
agaknya Gadamer menolak konsep hemeneutika sebagi metode. Kendatipun menurutnya
hermeneutika adalah pemahaman, dia tidak menyatakan bahwa pemahaman itu
bersifat metodis.
Dalam
sudut pandang Gadamer, masalah hermeneutika merupakan ma-salah aplikasi yang
berhenti pada semua verstehen. Kendatipun memperlihatkan kemajuan pandang yang
luar biasa, pandangan Gadamer juga masih tidak lepas dari kritikan yang
diajukan Lefevere. Lefevere (1977: 50) menganggap bahwa varian ketiga ini masih
mencampuradukkan kritik dengan interpretasi. Dalam hal ini Lefevere sepertinya
menganggap perlu menentukan batas kritik dengan interpretasi. Bagi Lefevere,
dalam varian ini tampak Gadamer lebih mementingkan "rekreasi".
Maksudnya, ia tidak memandang proses pemahaman makna terhadap teks itu sebagai
jalan "reproduktif", tetapi sebagai jalan "produktif".
Berbeda
halnya dengan apresiasi Lefevere, Valdes justru melihat bahwa apa yang
dikembangkan Gadamer dalam Hermenetika filosofis itu dianggap menjadi basis
kritik sastra yang lebih memuaskan. Dialektika dari hermeneutika filosofis
dipandang merupakan inti yang menyatukan semua kelompok teori yang dilontarkan
oleh para pemikir yang berbeda-beda, seperti Gadamer, Habermas, dan Ricoeur
(1987: 59)
Konsep
hermeneutika ontologis Gadamer, yang bertitik tolak pada teks, didukung
sepenuhnya dalam kata-kata Ricoeur. Ia menyatakan bahwa teks merupakan sesuatu
yang bernilai, jauh melebihi sebuah kasus tertentu dari komunikasi
intersubjektif. Teks memainkan sebuah karakteristik yang fundamental dari
satu-satunya historisitas pengalaman manusia, yakni teks merupakan komunikasi
dalam dan melalui jarak (Valdes, 1987: 61-62; Madison, 1988: 45). Oleh karena
itu, tampak di sini Gadamer mengikuti filsafat Heidegger yang berusaha mencari
hubungan dengan fenomena. Dengan demikian, dalam varian ini Gadamer
mengembalikan peran subjek pembaca selaku pemberi makna-yang hal ini dinaifkan
dalam hermeneutika tradisional.
2.6 Hermeneutika
dan Interpretasi Sastra
Hermeneutika
yang berkembang dalam interpretasi sastra sangat berkait dengan perkembangan
pemikiran hermeneutika, terutama dalam sejarah filsafat dan teologi karena
pemikiran hermeneutika mula-mula muncul dalam dua bidang tersebut, sebagaimana
dikemukakan. Untuk memahami hermeneutika dalam interpretasi sastra, memang
diperlukan pemahaman sejarah hermeneutika, terutama megenai tiga varian
hermeneutika seperti yang dikemukakan Lefevere (hermeneutika tradisional,
dialektik, dan ontologis). Yang jelas, dengan pemahaman tiga varian
hermeneutika tersebut, niscaya akan lebih memungkinkan adanya pemahaman yang
memadai tentang hermeneutika dalam sastra.
Selama
ini, hermeneutika merupakan salah satu model pamahaman yang paling
representatif dalam studi sastra, karena hakikat studi sastra itu sendiri
sebenarnya tidak dari interpretasi teks sastra berdasar pemahaman yang
mendalam. Namun, sebagaimana dikatakan Lefevere (1977: 51), hermeneutika tidak
mempunyai status khusus dan bukan merupakan model pemahaman yang secara khusus
begitu saja diterapkan dalam sastra, karena sastra merupakan objektivitas jiwa
manusia. Beranjak dari apa yang dikatakan Lefevere jelaslah bahwa sesungguhnya
diperlukan pengkhususan jika hermeneutika mau diterapkan dalam sastra,
mengingat objek studi sastra itu adalah karya estetik.
Dalam
perkembangan teoriteori sastra kontemporer juga terlihat bahwa ada
kecenderungan yang kuat untuk meletakkan pentingnya peran subjek pembaca (audience)
dalam menginterpretasi makna teks. Kecenderungan itu sangat kuat tampak pada
hermeneutika ontologis yang dikembangkan oleh Gadamer, yang pemahamannya
didasarkan pada basis filsafat fenomenologi Heidegger, Valdes (1987: 59-63)
menyebut hal ini sebagai hermeneutika fenomenologi, dan terkait dengan
nama-nama tokoh Heidegger, Gadamer, dan Ricoeur.
Untuk
itu, jika kita menerima hermeneutika sebagai sebuah teori interpretasi
reflektif, hermenetuika fenomenologis merupakan sebuah teori interpretasi
reflektif yang didasarkan pada perkiraan filosofis fenomenologis. Dasar dari
hermeneutika fenomenologis adalah mempertanyakan hubungan subjek-objek dan dari
pertanyaan inilah dapat diamati bahwa ide dari objektivitas perkiraan merupakan
sebuah hubungan yang mencakup objek yang tersembunyi. Hubungan ini bersifat
mendasar dan fundamental (being-in-the-world) (Eagleton, 1983: 59-60).
Dalam
hubungan tersebut, perlu pula disebut seorang tokoh bernama Paul Rocoeur. Ia
dalah seorang tokoh setelah Gadamer yang dalam perkembangan mutakhir banyak
mengembangkan hermeneutika dalam bidang sastra dan meneruskan pemikiran
filosofi fenomenologis. Menariknya, dalam hermeneutika fenomenologis, ia
menyatakan bahwa setiap pertanyaan yang dipertanyakan yang berkenaan dengan
teks yang akan diinterpretasi adalah sebuah pertanyaan tentang arti dan makna
teks (Valdes, 1987: 60). Arti dan makna teks itu diperoleh dari upaya pencarian
dalam teks berdasarkan bentuk, sejarah, pengalaman membaca, dan self-reflection
dari pelaku interpretasi.
Jika
dicermati, pernyataan Ricoeur tersebut tampak mengarah pada suatu pandangan
bahwa interpretasi itu pada dasrnya untuk mengeksplikasi jenis being-in-the-world
(Dasein) yang terungkap dalam dan melalui teks. Ia juga menegaskan bahwa
pemahaman yang paling baik akan terjadi manakala interpreter berdiri pada self-understanding.
Bagi Ricoeur, membaca sastra melibatkan pembaca dalam aktivitas refigurasi
dunia, dan sebagai konsekuensi dari aktivitas ini, berbagai pertanyaan moral,
filosofis, dan estetis tentang dunia tindakan menjadi pertanyaan yang harus
dijawab (Valdes, 1987: 64).
Selain
itu, ada satu hal prinsip lagi yang perlu diperhatikan sehubungan dengan
pemahaman-khususnya dalam pemahaman terhadap teks sastra-adalah gagasan
"lingkaran hermeneutika" yang dicetuskan oleh Dilthey dan yang
diterima oleh Gadamer. Dalam studi sastra, gerak melingkar dari pemahaman ini
amat penting karena gagasan ini menganggap bahwa untuk memahami objek dibatasi
oleh konteks-konteks. Misalnya, untuk memahami bagian-bagian harus dalam
konteks keseluruhan dan sebaliknya, dalam memahami keseluruhan harus memahami
bagian per bagian. Dengan demikian, pemahaman ini berbentuk lingkaran. Dengan
perkataan lain, untuk memahami suatu objek, pembaca harus memiliki suatu
pra-paham, kemudian pra-paham itu perlu disadari lebih lanjut lewat makna objek
yang diberikan. Pra-paham yang dimiliki untuk memahami objek tersebut bukanlah
suatu penjelasan, melainkan suatu syarat bagi kemungkinan pemahaman. Lingkaran
pemahaman ini merupakan "lingkaran produktif." Maksudnya, pemahaman
yang dicapai pada masa kini, di masa depan akan menjadi pra-paham baru pada
taraf yang lebih tinggi karena adanya pengayaan proses kognitif. Oleh karena
itulah penafsiran terhadap teks dalam studi sastra pada prinsipnya terjadi
dalam prinsip yang berkesinambungan.
2.7 Hermeneutik
dalam Kajian Sastra
Hermenetik menurut
pandangan kritik sastra ialah Sebuah metode untuk memahami teks yang diuraikan
dan diperuntukkan bagi penelaahan teks karya sastra. Hermenetik cocok untuk
membaca karya sastra karena dalam Kajian sastra, apa pun bentuknya, berkaitan
dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Kegiatan apresiasi
sastra dan kritik sastra, pada awal dan akhirnya, bersangkutpaut dengan karya
sastra yang harus diinterpreatasi dan dimaknai. Semua kegiatan kajian
sastra–terutama dalam prosesnya–pasti melibatkan peranan konsep hermeneutik.
Oleh karena itu, hermeneutik menjadi hal yang prinsip dan tidak mungkin
diabaikan. Atas dasar itulah hermeneutik perlu diperbincangkan secara
komprehensif guna memperleh pemahaman yang memadai.
Dalam
studi sastra ada tiga cabang, yaitu teori sastra, kritik sastra, dansejarah
sastra. Teori sastra adalah kaidah-kaidah untuk diterapkan dalam analisiskarya
sastra. Kritik sastra adalah penerapan kaidah-kaidah tertentu dalam
analisiskarya sastra. Sejarah sastra adalah sejarah perkembangan sastra. Tiga
cabangtersebut saling terkait dan semuanya bersumber pada sastra, khususnya
karya sastra sendiri.
Dalam hubungan ini,
mula-mula perlu disadari bahwa interpretasi dan pemaknaan tidak diarahkan pada
suatu proses yang hanya menyentuh permukaan karya sastra, tetapi yang mampu
“menembus kedalaman makna” yang terkandung di dalamnya. Untuk itu, interpreter
(si penafsir) mesti memiliki wawasan bahasa, sastra, dan budaya yang cukup luas
dan mendalam. Berhasil-tidaknya interpreter untuk mencapai taraf interpretasi
yang optimal, sangat bergantung pada kecermatan dan ketajaman interpreter itu
sendiri. Selain itu, tentu saja dibutuhkan metode pemahaman yang memadai;
metode pemahaman yang mendukung merupakan satu syarat yang harus dimiliki
interpreter. Dari beberapa alternatif yang ditawarkan para ahli sastra dalam
memahami karya sastra, metode pemahaman hermeneutik dapat dipandang sebagai
metode yang paling memadai.
Menurut Gerhard Ebeling
yang ditulis Palmer, bahwa kata hermeneutic sendiri memiliki tiga bentuk
penggunaan, yaitu: 1) menyampaikan; to
say; to express; to assert, 2) menjelaskan; to explain, 3) menerjemahkan; to translate. Sedangkan ketiga
aspek dari bentuk penggunaan kata hermeneuein sebenarnya dapatlah diwakilkan di
dalam satu kata kerja bahasa Inggris: to
interpret (interpretasi).
Namun meskipun demikian, ketiga bentuk penggunaan kata interpretasi secara
sendiri-sendiri membentuk sebuah makna independen dan signifikan bagi
interpretasi. Sehingga dapatlah dikatakan bahwa interpretasi dapat mengacu
kepada tiga hal yang berbeda: penyampaian verbal, penjelasan yang masuk akal,
dan penerjemahan. Tujuan dari interpretasi sendiri adalah membuat sesuatu yang
kabur, jauh, dan gelap maknanya menjadi sesuatu yang jelas, dekat, dan dapat
dipahami.
Hermeneutik yang
berkembang dalam interpretasi sastra sangat berkait dengan perkembangan
pemikiran hermeneutik, terutama dalam sejarah filsafat dan teologi karena
pemikiran hermeneutik mula-mula muncul dalam dua bidang tersebut, sebagaimana
dikemukakan. Untuk memahami hermeneutik dalam interpretasi sastra, memang
diperlukan pemahaman sejarah hermeneutik, terutama megenai tiga varian
hermeneutik seperti yang dikemukakan Lefevere (hermeneutik tradisional,
dialektik, dan ontologis). Yang jelas, dengan pemahaman tiga varian hermeneutik
tersebut, niscaya akan lebih memungkinkan adanya pemahaman yang memadai tentang
hermeneutik dalam sastra.
Di dalam interpretasi
Bible ada ketidaksetujuan mengenai pemakaian metode hermeneutik. Namun
sebagaimana kemudian cukup baik diulas oleh Herman C. Hanko, bahwa metode
hermeneutik tetap diperlukan di dalam interpretasi Bible namun dengan catatan
bahwa Bible meskipun ditulis oleh manusia tetap merupakan sebuah teks yang
diilhami oleh wahyu Tuhan. Bible sendiri tidak mungkin tidak adalah bentuk
refleksi dari bahasa dan budaya lokal di mana teks Bible tersebut diproduksi
dan tidak bisa dipungkiri bahwa gaya tulis dari penulis-penulis yang
berkontribusi di dalam Bible turut mempengaruhi bentuk rupa Bible sebagaimana
diketahui oleh pengkaji Bible bahwa Bible tidak ditulis oleh satu orang dan
juga tidak disusun dari perode waktu yang sama.
Pada mulanya
hermeneutik muncul sebagai teori interpretasi teks Bible, kemudian meluas ke
ranah lain sebagai metodologi filologi, ilmu pemahaman linguistik, pondasi
metodologis geisteswissenschaften (ilmu humaniora), fenomenologi eksistensi,
kemudian sistem interpretasi secara luas apapun bentuknya.
Pada interpretasi
Bible, keadaan awal mula diperlukannya hermeneutik sebab Bible pada saat itu
mengalami masalah alih bahasa manakala penyebaran Kristen di masa awal begitu
cepat terjadi sedangkan pengalihbahasaan butuh waktu yang tidak sebentar.
Pengalihbahasaan yang tanpa kontrol tersebut membuat muncul berbagai versi
Bible yang berselisih atau terkorup karena beberapa alih bahasa dikerjakan agar
ritual dan pengajaran dapat pas dengan budaya lokal. Keadaan inilah yang
membuat baru pada abad ke-empat (382 M), Damasus I memerintahkan Santo Jerome
untuk menstandarisasi alih bahasa Bible yang beredar di masyarakat pada masa
itu ke dalam bahasa Latin, memberikan tambahan tulisan-tulisan prolog di dalam
skriptur-skriptur tersebut, mengadakan revisi interpretatif terhadap skriptur
gospel, dan kemudian membundelkan skriptur-skriptur yang bermacam-macam ke
dalam satu jilid. Versi inilah yang kemudian disebut sebagai The Vulgate,
dianggap sebagai bentuk alih bahasa resmi dari Bible dan juga menjadi Bible
kanon yang menggantikan berbagai macam versi Bible yang pada waktu itu beredar
di masyarakat Kristen.
Selama ini, hermeneutik
merupakan salah satu model pamahaman yang paling representatif dalam studi
sastra, karena hakikat studi sastra itu sendiri sebenarnya tidak dari
interpretasi teks sastra berdasar pemahaman yang mendalam. Namun, sebagaimana
dikatakan Lefevere, hermeneutik tidak mempunyai status khusus dan bukan
merupakan model pemahaman yang secara khusus begitu saja diterapkan dalam
sastra, karena sastra merupakan objektivitas jiwa manusia. Beranjak dari apa
yang dikatakan Lefevere jelaslah bahwa sesungguhnya diperlukan pengkhususan jika
hermeneutik mau diterapkan dalam sastra, mengingat objek studi sastra itu
adalah karya estetik.
Dalam perkembangan
teoriteori sastra kontemporer juga terlihat bahwa ada kecenderungan yang kuat
untuk meletakkan pentingnya peran subjek pembaca (audience) dalam
menginterpretasi makna teks. Kecenderungan itu sangat kuat tampak pada
hermeneutik ontologis yang dikembangkan oleh Gadamer, yang pemahamannya
didasarkan pada basis filsafat fenomenologi Heidegger, Valdes menyebut hal ini
sebagai hermeneutik fenomenologi, dan terkait dengan nama-nama tokoh Heidegger,
Gadamer, dan Ricoeur.
Untuk itu, jika kita
menerima hermeneutik sebagai sebuah teori interpretasi reflektif, hermenetuika
fenomenologis merupakan sebuah teori interpretasi reflektif yang didasarkan
pada perkiraan filosofis fenomenologis. Dasar dari hermeneutik fenomenologis
adalah mempertanyakan hubungan subjek-objek dan dari pertanyaan inilah dapat
diamati bahwa ide dari objektivitas perkiraan merupakan sebuah hubungan yang
mencakup objek yang tersembunyi. Hubungan ini bersifat mendasar dan fundamental
(being-in-the-world).
Dalam hubungan
tersebut, perlu pula disebut seorang tokoh bernama Paul Rocoeur. Ia dalah
seorang tokoh setelah Gadamer yang dalam perkembangan mutakhir banyak
mengembangkan hermeneutik dalam bidang sastra dan meneruskan pemikiran filosofi
fenomenologis. Menariknya, dalam hermeneutik fenomenologis, ia menyatakan bahwa
setiap pertanyaan yang dipertanyakan yang berkenaan dengan teks yang akan
diinterpretasi adalah sebuah pertanyaan tentang arti dan makna teks.[19] Arti dan makna teks itu diperoleh dari
upaya pencarian dalam teks berdasarkan bentuk, sejarah, pengalaman membaca, dan
self-reflection dari pelaku interpretasi.
Jika dicermati,
pernyataan Ricoeur tersebut tampak mengarah pada suatu pandangan bahwa
interpretasi itu pada dasrnya untuk mengeksplikasi jenis being-in-the-world
(Dasein) yang terungkap dalam dan melalui teks. Ia juga menegaskan bahwa
pemahaman yang paling baik akan terjadi manakala interpreter berdiri pada
self-understanding. Bagi Ricoeur, membaca sastra melibatkan pembaca dalam
aktivitas refigurasi dunia, dan sebagai konsekuensi dari aktivitas ini,
berbagai pertanyaan moral, filosofis, dan estetis tentang dunia tindakan
menjadi pertanyaan yang harus dijawab.
Selain itu, ada satu
hal prinsip lagi yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pemahaman-khususnya
dalam pemahaman terhadap teks sastra-adalah gagasan "lingkaran hermeneutik"
yang dicetuskan oleh Dilthey dan yang diterima oleh Gadamer. Dalam studi
sastra, gerak melingkar dari pemahaman ini amat penting karena gagasan ini
menganggap bahwa untuk memahami objek dibatasi oleh konteks-konteks. Misalnya,
untuk memahami bagian-bagian harus dalam konteks keseluruhan dan sebaliknya,
dalam memahami keseluruhan harus memahami bagian per bagian. Dengan demikian,
pemahaman ini berbentuk lingkaran. Dengan perkataan lain, untuk memahami suatu
objek, pembaca harus memiliki suatu pra-paham, kemudian pra-paham itu perlu
disadari lebih lanjut lewat makna objek yang diberikan. Pra-paham yang dimiliki
untuk memahami objek tersebut bukanlah suatu penjelasan, melainkan suatu syarat
bagi kemungkinan pemahaman. Lingkaran pemahaman ini merupakan "lingkaran
produktif." Maksudnya, pemahaman yang dicapai pada masa kini, di masa
depan akan menjadi pra-paham baru pada taraf yang lebih tinggi karena adanya
pengayaan proses kognitif. Oleh karena itulah penafsiran terhadap teks dalam
studi sastra pada prinsipnya terjadi dalam prinsip yang berkesinambungan.
Jadi, tugas hermeneutik
menurut Gadamer adalah: ”is not to develop a procedure of understanding but
to clarify the the conditions in which understanding can take place”. Atau
dapatlah dikatakan bahwa standarisasi pembuatan prosedur adalah bukan tujuan
utama dari hermeneutik, tujuan utama sesungguhnya dari hermeneutik adalah
memberikan jalan kepada pemahaman terhadap suatu teks. Jadi ketika metode
interpretasi ini diterapkan ke dalam analisis karya sastra, maka tujuan
utamanya adalah memberikan jembatan, atau menjadi hermes, bagi pemahaman arti
dari sebuah karya sastra, baik makna tersirat maupun makna tersurat.
Pendekatan hermeneutic
merupakan suatu cara untuk memahami agama (teks kitab suci). Pendekatan ini dianggap tepat dalam memahami
karya sastra dengan pertimbangan bahwa diaantara karya tulis, yang paling dekat
dengan agama adalah karya sastra. Pada tahap tertentu teks agama sama dengan
teks karya sastra. Perbedaannya, merupakan kebenaran keyakinan, sastra
merupakan kebenaran imajinasi, agama dan sastra adalah bahasa, baik lisan
maupun tulisan. Asal mula agama adalah firman tuhan, asal mula sastra adalah
kata-kata pengarang. Baik sebagai hasil ciptaan subjek illahi maupun subjek
creator, agama dan sastra perlu di intrpretasikan/ditafsirkan, sebab disatu
pihak seperti disebutkan diatas, kedua genre terdiri atas bahasa.
Secara keseluruhan,
dapatlah dinyatakan bahwa hermeneutik memang dapat diterapkan dalam
interpretasi sastra. Dalam interpretasi sastra, hermeneutik tidak lagi hanya
diletakkan dalam kerangka metodologis, tetapi ia sudah mengikuti pemikiran
hermeneutik mutakhir yang berada dalam kerangka ontologis. Ini kaitannya dengan
Tiga varian hermeneutik (tradisional, dialektik, dan ontologis).
Lefevere memandang
bahwa ada tiga varian hermeneutik yang pokok. Dari ketiga varian tersebut,
tidak satu pun dapat melepaskan diri sepenuhnya dari sumber asalnya, yakni
penafsiran terhadap kitab-kitab suci. Konsekuensinya, gaya tulisan menjadi
berbelit-belit dan hampir tidak pernah jelas, dan ini menjadi ciri khas
berbagai tulisan hermeneutik. Permainan kata yang bertele-tele dan ungkapan
khusus turut membuat hermeneutik membosankan. Kenyataan ini dapat mengaburkan
substansi hermeneutik yang sesungguhnya sangat bernilai.
Ketiga varian yang
dimaksudkan Lefevere adalah: pertama, hermeneutik tradisional (romantik);
kedua, hermeneutik dialektik; dan ketiga, hermeneutik ontologis. Perlu
dikemukakan, di satu sisi, ketiga varian itu sepakat dengan pendefinisian sastra
sebagai objektivisasi jiwa manusia, yang pada dasarnya bisa diamati,
dijelaskan, dan dipahami (verstehen). Di sisi lain, ketiga varian hermeneutik
itu berbeda dalam menginterpretasi verstehen-nya. Untuk itu, selanjutnya perlu
dijelaskan bagaimana ketiga varian hermeneutik itu dalam kerangka kajian
sastra, mulai hermeneutik tradisional, dialektik, hingga ontologis.


III. PENUTUP
Keberadaan
konsep hermeneutika sangat signifikan dalam interpretasi sastra. Dikatakan
demikian karena hermeneutika memberikan model pemahaman -dan cara
pemaknaan-yang sangat mendalam dan memacu interpreter pada pemahaman yang
substansial.
Pandangan
Lefevere bahwa hermeneutika tidak dapat dipakai sebagai dasar ilmiah studi
sastra atau sebagai metode pemahaman teks sastra yang utuh, sebenarnya cukup
beralasan karena dalam kenyataannya sastra membutuhkan pemahaman yang
kompleks-yang berkaitan dengan teks, konteks, dan kualitas pembaca
(interpreter).
Tiga
varian hermeneutika (tradisional, dialektik, dan ontologis), masing-masing
memiliki kelemahan. Dalam hubungan ini, sebetulnya yang terpenting bagi
interpreter adalah bagaimana hermeneutika itu dapat diterapkan secara kritis
agar tidak ketinggalan zaman. Dalam konteks ini, barangkali interpreter perlu
menyadari bahwa sebuah pemahaman dan interpretasi teks pada dasarnya bersifat
dinamis.
Sebuah
interpretasi dalam teks sastra bukanlah merupakan interpretasi yang bersifat
definitif, melainkan perlu dilakukan terus-menerus, karena interpretasi
terhadap teks itu sebenarnya tidak pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian,
setiap teks sastra senantiasa terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus.
Proses pemahaman dan interpretasi teks bukanlah merupakan suatu upaya
menghidupkan kembali atau reproduksi, melainkan upaya rekreatif dan produktif.
Konsekuensinya, maka peran subjek sangat menentukan dalam interpretasi teks
sebagai pemberi makna. Oleh karena itu, kiranya penting menyadari bahwa
interpreter harus dapat membawa aktualitas kehidupannya sendiri secara intim
menurut pesan yang dimunculkan oleh objek tersebut kepadanya.
Secara
keseluruhan, dapatlah dinyatakan bahwa hermeneutika memang dapat diterapkan
dalam interpretasi sastra. Dalam interpretasi sastra, hermeneutika tidak lagi
hanya diletakkan dalam kerangka metodologis, tetapi ia sudah mengikuti
pemikiran hermeneutika mutakhir yang berada dalam kerangka ontologis.
IV. DAFTAR PUSTAKA
Eagleton, T.
1983. Literary Theory: An Introduction. London: Basil Blackwell.
Lefevere,
A. 1977. Literary Knowledge: A Polemical and Programmatic Essay on Its Nature,
Growth, Relevance and Transmition. Amsterdam: Van Gorcum, Assen.
Madison,
G.B. 1988. The Hermeneutics of Postmodernity: Figures and Themes. Bloomington
and Indianapolis: Indiana University Press.
Valdes,
M.J. 1987. Phenomenological Hermeneutical Hermeneutics and the Study of
Literature. London: University of Toronto Press.

Komentar
Posting Komentar