MK KAJIAN PROSA, FIKSI DAN DRAMA MENGENAI HERMENEUTIKA

 

HERMENEUTIKA


2.1       Pengertian Hermeneutika

Hermeneutik berasal dari kata Yunani hermeneutine dan  hermeneia yang masing-masing berarti “menafsirkan dan “ penafsiran”.  Istilah  ini didapat dari sebuah risalah yang berjudul Peri Hermeneias(Tentang Penafsiran). Dalam tradisi Yunani, istilah hermeneutika diasosiasikan dengan Hermes (Hermeios), seorang utusan dewa dalam mitologi Yunani kuno yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan dewa ke dalam bahasa manusia. Menurut mitos itu, Hermes bertugas menafsirkan kehendak dewata (Orakel) dengan bantuan kata-kata manusia.

Tiga makna hermeneutis yang mendasar yaitu :

a).    Mengungkapkan sesuatu yang tadinya masih dalam pikiran melalui kata-kata

        sebagai medium penyampaian.

b).    Menjelaskan secara rasional sesuatu sebelum masih samar-samar sehingga

        maknanya dapat dimengerti.

c).    Menerjemahkan suatu bahasa yang asing ke dalam bahasa lain.

 

Tiga  pengertian tersebut terangkum dalam pengertian ”menafsirkan”–interpreting, understanding.Attew (1984:123) mengatakan bahwa hermeneutik adalah keahlian menginterpretasi karya sastra dan ungkapan bahasa dalam arti yang lebih luas menurut maksudnya. Palmer mendefinisikan hermeneutik sebagai proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti, sehingga yang menjadi tugas pokok hermeneutik adalah bagaimana menafsirkan sebuah teks klasik menjadi milik kita yang hidup di jaman dan tempat yang berbeda. Bagi  Friedrich August Wolf  hermeneutik merupakan kaidah-kaidah untuk menangkap pemikiran yang terdapat dalam teks yang sesuai dengan apa yang dimaksud oleh pengarang. Dalam hal ini, hermeneutik lebih dipandang sebagai kaidah interpretasi dialog dengan pengarang. Sedangkan Menurut Carl Braathen hermeneutika adalah ilmu yang merefleksikan bagaimana satu kata atau satu peristiwa di masa dan kondisi yang lalu bisa dipahami dan menjadi bermakna di masa sekarang sekaligus mengandung aturan-aturan metodologis untuk diaplikasikan dalam penafsiran dan asumsi-asumsi metodologis dari aktivitas pemahaman.

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa hermeneutika merupakan proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti. Definisi lain, hermeneutika merupakan metode atau cara untuk menafsirkan simbol berupa teks untuk dicari arti dan maknanya. Metode ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudian di bawa ke masa depan.Sebagai sebuah metode penafsiran, hermeneutika memperhatikan tiga hal  sebagai komponen pokok dalam kegiatan penafsiran, yakni teks, konteks dan kontekstualisasi.

Sebagai sebuah metode penafsiran, hermeneutika memperhatikan tiga hal  sebagai komponen pokok dalam kegiatan penafsiran, yakni teks, konteks dan kontekstualisasi.

Dengan demikian setidaknya terdapat tiga pemahaman mengenai hermeneutika, yakni :

1.    Sebagai teknik praksis pemahaman atau penafsiran, dekat dengan eksegegis, yakni kegiatan memberi pemahaman tentang sesuatu atau kegiatan untuk mengungkapkan makna tentang sesuatu agar dapat dipahami.

2.    Sebagai sebuah metode penafsiran, tentang the conditions of possibility sebuah penafsiran. Hal-hal apa yang dibutuhkan atau langkah-langkah bagaimana harus dilakukan untuk menghindari pemahaman yang keliru terhadap teks.

3.    Sebagai penafsiran fisafat.

 

2.2     Pendapatdaribeberapatokohtentanghermeneutika

DalampandanganFriederich Sehleiermachermenyatakanbahwapemahamanhermeneutikamempunyaiduadimensi,yakni:

1.    Penafsirangramatikal, yang berkaitandenganaspeklinguistik yang membentukbatasan-batasan di manasebuahkegiatanberpikirdiatur. Dalampenafsiranini, pendekatan yang digunakandenganmenggunakanmetodekomparatif yang bermuladari yang umumke yang khusus. Penafsirandisebutjugapenafsiranobyektifsertadapatjugadikatakanpenafsirannegatif. Hal inidisebabkanhanyamenunjukkanbatas-bataspemahamannyasaja.

2.    Penafsiranpsikologis, yang berusahamenciptakankembalitindakkreatif yang menghasilkanteksdankegiatansosial.Penafsiranpsikologimelibatkan  penempatanseseorangdalampikiranpenulisatau actor social supayadapatmengetahuiapa yang diketahuiolehseorangpenulisatau yang dipersiapkandalamkegiatan social. Hal inimerupakan proses yang memerlukanbanyaktenagauntukmenyusunkontekskehidupantempatsuatukegiatanterjadidanmendapatkanmakna. Dalampenafsiranini, pendekatan yang digunakandenganmetodekomparasidansemacamramalan. Dalammetodeinipelakuhermeneutikamentransformasikandirinyadalamdiripenulisuntukmenggali proses mentalnya. Penafsiraninidisebutjugapenafsiranteknis. Melaluipenafsiraninilahtugasseorang hermeneutic terpenuhi. Selaindisebutsebagaipenafsiranteknis, penafsiraninijugadisebutpenafsiranpositifkarenaberusahamemahamitindakberpikir yang melahirkanwacana.

DalampandanganDilthey , yang dikenalsebagaifilosofterpentingparuhkeduaabad 19, hermeneutikamemangbermuladarianalisispsikologisakantetapiakhirnyaharusdikembangkankekonteks soSial yang lebihluas. Diajugaberpendapatbahwasebuahfenomenaharusditempatkanpadasituasikeseluruhan yang lebihluastempatfenomenatersebutmendapatkanmaknanya, bagian-bagianmemperolehpemaknaandari  keseluruhandankeseluruhanmendapatkanpemaknaandaribagian-bagian. Jadi yang menjadipenekanannyabergeserdaripemahamanempatikataurekonstruksi proses mental orang lainkearahpenafsiranhermeneutiktentangprodukbudayastrukturkonseptual.

Sedangkan Husserl mengembangkanhermeneutikanyadidasarkanpadaprinsipfenomenologi.Baginyaada 3 pendapatmengenaikonsephermeneutika.,yakni:

1.    Hasilsebuahpenafsiranharuslahbebasdarirelativitashistorisdanperubahan  social.

2.    Kesadaranharusbebasdaridugaansupayadiperolehkebenaranmandiri.

3.    Data yang bersifatapaadanyaharusdibuang

Menurutpandangan Heidegger yang merupakanmurid Husserl, pemahamanadalahcaraberada (mode of being) danharusdapatdipahamioleh orang biasa, halituadalahdasarbagieksistensimanusia. Baginyapemahamandikaitkandenganpemroseshubungan social danpenafsiranadalahpemahamansecarasederhana yang tampakjelasdalambahasa.

 

MenurutGadamerdalamhermeneutikatertarikpada proses pemahaman. Pemahamanharusdiletakkandalamtradisihistoris, suatuwaktudantempatteksditulis.Hermeneutikberlangsung di luaranalisisteksmenujukekontekshistorisnya. Ada 3 pendapatmenurutntyatentanghermeneutikayakni:

1.    Kegiatanhermeneutikditerapkanpadasesuatu di luarapa yang dikatakanmenujupadasesuatu  yangsecaraalamiketikadikatakan  maknasehari-haridansituasidimanapercakapanituterjadi.

2.    Hermeneutikdilakukandengancaramemadukan horizon pelakuhermeneutikdan horizon tekssasaran.  Benturandengan horizon lain akanmemunculkankesadaran yang berupaasumsidandugaantentang horizon suatumakna yang belumdisadari.  Dalamhalinihermeneutikaadalahpenjembatanataumediasibukannyarekonstruksi.

3.    Pembacaansebagaibagiandarihermeneutikmelibatkanaplikasisehinggapembacamenjadibagiandari yang iamengerti. Karenaituketermilikan, partisipasi, bahasasebagai medium berpengalamantentangduniaadalahlandasan yang nyatabagipengalamanhermeneutik.

Dalamperkembanganselanjutnya, Ricoeurmengembangkanhermeneutikanya  denganberbasispadateks. Diamemanfaatkandikotomi langue dan parole sertamencarikanposisieksplanasidanpemahamandalamsebuahpenafsiran. Dan kaidah-kaidahteksmenurutnyaada 3 kategori,yakni:

1.    Teks selalu mengalami pelepasan konteksnya dari kondisi sosio-historis pengungkapannya semula, karena itu teks selalu membuka diri sendiri terhadap seri pembacaan yang tidak terbatas.

2.    Teksmerupakansuatu langue dan parole. Begitujugadalam proses pemahamannya. Ketikadianggapsebagailanguemakateksharusdiperlakukansesuaidengan aturan linguistic sekuatmungkin. Dan ketikadianggapsebagaiparolemakateksadalahperbincangandanpadasaatinilahteksditafsirkan.  Penafsiranmenurutpandangannyamerupakandialektikaantaraduakegiatantersebut.

3.    Penafsiranmerupakan proses dinamis yang mekanismepengujiankebenaranhasilnyaharusdiserahkanpada proses negosiasidandebat.

2.3       Teori Metafora

Metafora, kata manroe adalah “puisi yang maniatur”  metafora menghubungkan makna harfiyah dengan dengan makna figuratif dalam karya sastra. Dalam hal ini karya sastra sebagai wacana yang menyatukan makna eksplisit dan implisit. Dalm tradisi positivisme logis, perbedaan antara makna eksplisit dan implisit diperlukan dalam perbedaan antara bahasa kongnitif dan emotif yang kemudian yang menjadi perbedaan menjadi vukabuler denotasi dan konotasi (Kurniawan, 2013:22).

Metafora digolongkan sebagai majas yang mengelompokkan varian-varian dalam makna ke dalam pengalaman kata-kata, atau lebih tepatnya proses denominasi. Aristoteles dalam poetic’s-nya menjelaskan bahwa metafora adalah “penerapan suatu benda nama yang termasuk sesuatu yang lain, interferensi dari jenis ke spesies, dari spesies ke jenis, dari spesies ke spesies, atau secara proporsional. Tujuan majas adalah mengisi tempat kosong semantik dalam kode leksikal atau menghiasi wacana dan membuatnya menyenangkan (Ricoeur dalam Kurniawan, 2013:23).

Berdasarkan kecenderungan yang ada, bahasa kias dalam puisi dapat dikelompokkan ke dalam tiga golongan besar, yaitu kelompok perbandingan (metafora-simile), penggantian (metonimi-sinekdoki), dan pemanusiaan (personifikasi) (Sayuti, 2010:195).

Metafora dan simile merupakan bentuk bahasa kias yang mendasar dalam proses kreatif penciptaan puisi. Ciri utama bahasa puisi salah satunya tampak pada penggunaan bentuk-bentuk itu, oleh karena itu hampir semua penyair memanfaatkan kedua bentuk bahasa kias tersebut dalam menguraikan gugusan gagasannya. Pemanfaatan metafora dan simile menjadi lebih membangkitkan daya tanggap. Asosiasi pembaca menjadi bekerja untuk mencapai makna yang tersirat di balik ungkapan. Kebermaknaan ungkapan selalu terkait dengan aspek lainnya.

Makna metafora akan diperoleh melalui sedikitnya proposisi (kalimat) sabagai unsur terkecil wacana dan bahasa mempunyai makna bila dipergunakan dalam kalimat. Puisi akan menemukan eksistensinya setelah diapresiasi dalam konstruksi proposisinya dan wacana.

Teori metafora ada tiga langkah;

a.    Mengidentifikasi benih semantik yang khas setiap simbol betapapun perbedaannya masing-masing, berdasarkan struktur makna yang operatifdalam tuturan metaforis.

b.    Berfungsinya metaforis bahasa akan membebaskan kita untuk memisahkam strata nonlinguistik simbol,  penyebarannya melalui metode kontras.

c.    Sebagai imbalanya, pemahaman baru tentang simbol akan menimbulkan perkembangan yang lebih jauhdalam teori metafora yang jika tidak tersembunyi.

 

Oleh karena itu, makna simbolik tersusun dalam dua makna. Makna pertama adalah satu-satunya sarana memasuki makna tambahan. Arti primer member makna sekunder, betul-betul sebagai arti dari suatu arti (the meaning of meaning)(Ricoeur Dalam Kurniawan, 2013:29).

 

2.4       Konsep Dasar Kemunculan Hermeneutika

Hermeneutika sebenarnya merupakan topik lama, namun kini muncul kembali sebagai sesuatu yang baru dan menarik, apalagi dengan berkembangnya ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Sastra sebagai bagian ilmu humaniora merupakan salah satu bidang yang sangat membutuhkan konsep hermeneutika ini. Dengan demikian, hermeneutika seakan-akan bangkit kembali dari masa lalu dan dianggap penting.

Untuk memahami substansi hermeneutika, sebenarnya dapat dikembalikan kepada sejarah filsafat dan teologi, karena hermeneutika tampak dikembangkan dalam kedua disiplin tersebut. Selanjutnya, perkembangan pemikiran tentang hermeneutika secara lambat laun merebak ke berbagai area disiplin lainnya, termasuk juga pada disiplin sastra.

Apabila ditelusuri perihal sejarah perkembangan hermeneutika, khususnya hermeneutika teks-teks, pada awalnya tampak dalam sejarah teologi, dan lebih umum lagi dalam sejarah permikiran teologis Yudio-Krisitiani. Lefevere (1977: 46) menyebutnya sebagai sumber-sumber asli, yakni yang bersandarkan pada penafsiran dan khotbah Bibel agama Protestan (bdk. Eagleton, 1983: 66). Secara lebih umum, hermeneutika di masa lampau memiliki arti sebagai sejumlah pedoman untuk pemahaman teks-teks yang bersifat otoritatif, seperti dogma dan kitab suci. Dalam konteks ini, dapatlah diungkapkan bahwa herme-neutika tidak lain adalah menafsirkan berdasarkan pemahaman yang sangat mendalam. Dengan perkataan lain, menggunakan sesuatu yang "gelap" ke sesuatu yang "terang".

Perlu diketahui, kemunculan hermeneutika dalam ilmu-ilmu sosial merupakan perkembangan yang menarik. Berbagai anggapan muncul mewarnai pertanyaan mengapa hermeneutika berkembang dalam ilmu-ilmu sosial. Sehubungan dengan itu, Eagleton (1983: 60) melihat bahwa kemunculannya itu lebih dilatarbelakangi oleh adanya krisis ideologi di Eropa, yang pada masa itu ilmu semakin menjadi positivisme yang mandul karena subjektivisme yang sulit dipertahankan. Konsekuensinya, muncullah beberapa tokoh yang mencoba menawarkan alternatif, di antaranya adalah Husserl. Ia menolah sikap yang terlalu ilmiah (Eagleton, 1983: 60-61).

Sehubungan dengan itu, Madison (1988: 40) juga mengatakan bahwa masalah status epistemologi ilmu-ilmu sosial atau kemanusiaan menjadi bahan pembahasan secara terus-menerus selama beberapa dekade. Namun, yang paling prinsip diungkapkannya di sini adalah bagaimana sumbangan Husserl tentang "penjelasan" dan "pemahaman" dalam hermeneutika. Dua konsep ini kemudian dipertegas oleh M.J. Valdes (1987: 56-57) dengan mengemukakan teori relasional tentang sastra dan menolak validitas dari semua klaim terhadap berbagai interpretasi yang definitif. Mereka memandang pentingnya subjek dalam posisi respons, sehingga karya sastra klasik tidak diinterpreasi secara definitif melainkan terus-menerus. Karya-karya klasik seperti karya Aristoteles, Dante, Shakespeare, Goethe, Keats, Proust, dan sebagainya, tidak cukup diinterpretasi sekali, tetapi perlu diinterpretasi secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.,p> Hermeneutika dikatakan Dilthey diterapkan pada objek geisteswissen-schaften (ilmu-ilmu budaya), yang menganjurkan metode khusus yaitu pemahaman (verstehen)(1). Perlu dikemukakan bahwa konsep "memahami" bukanlah menjelaskan secara kausal, tetapi lebih pada membawa diri sendiri ke dalam suatu pengalaman hidup yang jauh, sebagaimana pengalamaan pengobjektifan diri dalam dokumen, teks (kenangan tertulis), dan tapak-tapak kehidupan batin yang lain, serta pandangan-pandangan dunia (welstancauunganen) (Madison, 1988: 41). Dalam dunia kehidupan sosial-budaya, para pelaku tidak bertindak menurut pola hubungan subjek-objek, tetapi berbicara dalam language games (permainan bahasa) yang melibatkan unsur kognitif, emotif, dan visional manusia. Keseluruhan unsur tersebut bertindak dalam kerangka tindakan komunikatif, yaitu tindakan untuk mencapai pemahaman yang timbal balik.

2.5       Pandangan Lefevere tentang Hermeneutika dalam Interpretasi Sastra

Lefevere (1977: 46-47) memandang bahwa ada tiga varian hermeneutika yang pokok. Dari ketiga varian tersebut, tidak satu pun dapat melepaskan diri sepenuhnya dari sumber asalnya, yakni penafsiran terhadap kitab-kitab suci. Konsekuensinya, gaya tulisan menjadi berbelit-belit dan hampir tidak pernah jelas, dan ini menjadi ciri khas berbagai tulisan hermeneutika. Permainan kata yang bertele-tele dan ungkapan khusus turut membuat hermeneutika membosankan. Kenyataan ini dapat mengaburkan substansi hermeneutika yang sesungguhnya sangat bernilai.

Jika orang menyadari bahwa tulisan yang hermeneutis kebanyakan dibuat dalam gaya seperti itu, orang akan sedikit memahami mengapa dialog nyata antar para penganut aliran hermeneutika dan positivis logis begitu sulit untuk diprakarsai. Kendati demikian, dalam kehidupan akademik saat ini, tentunya asumsi-sumsi itu tidak relevan dengan perma-inan kata, yang di dalamnya kita turut ambil bagian.

Ketiga varian yang dimaksudkan Lefevere adalah: pertama, hermeneutika tradisional (romantik); kedua, hermeneutika dialektik; dan ketiga, hermeneutika ontologis. Perlu dikemukakan, di satu sisi, ketiga varian itu sepakat dengan pendefinisian sastra sebagai objektivisasi jiwa manusia, yang pada dasarnya bisa diamati, dijelaskan, dan dipahami (verstehen). Di sisi lain, ketiga varian hermeneutika itu berbeda dalam menginterpretasi verstehen-nya. Untuk itu, selanjutnya perlu dijelaskan bagaimana ketiga varian hermeneutika itu dalam kerangka kajian sastra, mulai hermeneutika tradisional, dialektik, hingga ontologis.

2.5.1    Hermeneutika tradisional

Refleksi kritis mengenai hermeneutika mula-mula dirintis oleh Friedrich Schleiermacher, kemudian dilanjutkan Wilhelm Dilthey. Hermeneutika yang mereka kembangkan kemudian dikenal dengan "hermeneutika tradisional" atau "romantik". Mereka berpandangan, proses versetehen mental melalui suatu pemikiran yang aktif, merespons pesan dari pikiran yang lain dengan bentuk-bentuk yang berisikan makna tertentu (Lefevere, 1997: 47). Pada konteks ini dapat diketahui bahwa dalam menafsirkan teks, Schleiermacher lebih menekankan pada "pemahaman pengalaman pengarang" atau bersifat psikologis, sedangkan Dilthey menekankan pada "ekspresi kehidupan batin" atau makna peristiwa-peristiwa sejarah. Apabila dicermati, keduanya dapat dikatakan memahami hermeneutika sebagai penafsiran reproduktif. Namun, pandangan mereka ini diragukan oleh Lefevere (1977: 47) karena dipandang sangat sulit dimengerti bagaimana proses ini dapat diuji secara inter-subjektif. Keraguannya ini agaknya didukung oleh pandangan Valdes (1987: 58) yang menganggap proses seperti itu serupa dengan teori histori yang didasarkan pada penjelasan teks menurut konteks pada waktu teks tersebut disusun dengan tujuan mendapatkan pemahaman yang definitif.

Jika diapresisasi secara lebih jauh, Lefevere tampak juga ingin menyatakan adanya cara-cara pemahaman yang berbeda pada ilmu-ilmu alam (naturwissen schaften). Baginya, ilmu-ilmu alam lebih mendekati objeknya dalam erklaren (2), dan ilmu-ilmu sosial serta humanistis (geisteswissenschaften) lebih mendekati objeknya dengan versetehen. Selain itu, perlu dikatakan bahwa cara kerja ilmu-ilmu alam lebih banyak menggunakan positivisme logis dan kurang menggunakan hermeneutika. Cara semacam itu tentu saja sangat sulit diterapkan pada ilmu-ilmu sosial dan humaniora (1977: 48), apalagi secara spesifik dalam karya sastra karena menurut Eagleton (1983) "dunia" karya sastra bukanlah suatu kenyataan yang objektif, tetapi Lebenswelt (bahasa Jerman), yakni kenyataan seperti yang sebenarnya tersusun dan dialami oleh seorang subjek.

Menurut Lefevere, varian hermeneutika tradisional ini juga menganut pemahaman yang salah tentang penciptaan. Varian ini agaknya cenderung mengabaikan kenyataan bahwa antara pengamat dan penafsir (pembaca) tidak akan terjadi penafsiran yang sama karena pengalaman atau latar belakang masing-masing tidak pernah sama. Dengan demikian, teranglah di sini bahwa varian ini tidak mempertimbangkan audience (pembacanya). Peran subjek pembaca sebagai pemberi respon dan makna diabaikan (1977: 47-48); Eagleton, 1983: 59; Valdes, 1987: 57; Madison, 1988: 41). Yang jelas, varian ini terlalu berasumsi bahwa semua pembaca memiliki pengetahuan dan penafsiran yang sama terhadap apa yang diungkapkan.

Kelemaham yang ditampakkan dalam varian hermeneutika tradisional, sebagaimana diungkapkan oleh Lefevere, karena berpegang pada cara berpikir kaum positivis yang menganggap hermeneutika (khususnya versetehen) hanya "menghidupkan kembali" (mereproduksi). Sejalan dengan Betti, Lefevere membenarkan bahwa interpretasi tidak mungkin identik dengan penghidupan kembali, melainkan identik dengan rekonstruksi struktur-struktur yang sudah objektif, dan perbedaan interpretasi merupakan suatu hal yang dapat terjadi. Maksudnya, penafsir dapat membawa aktualitas kehidupannya sendiri secara intim menurut pesan yang dmunculkan oleh objek tersebut kepadanya (Lefevere, 1977: 49). Hal ini menurut Lefevere merupakan soal penting yang harus dilakukan dalam penafsiran teks sastra.

2.5.2    Hermeneutika Dialektik

Varian hermeneutika dialektik ini sebenarnya dirumuskan oleh Karl Otto Apel. Ia mendefinisikan versetehen tingkah laku manusia sebagai suatu yang dipertentangkan dengan penjelasan berbagai kejadian alam. Apel mengatakan bahwa interpretasi tingkah laku harus dapat dipahami dan diverifikasi secara intersubjektif dalam konteks kehidupan yang merupakan permainan bahasa (Lefevere, 1977: 49).

Sehubungan dengan hal itu, lebih jauh Lefevere (1977: 49) menilai bahwa secara keseluruhan hermeneutika dialektik yang dirumuskan Apel sebenarnya cenderung mengintegrasikan berbagai komponen yang tidak berhubungan dengan hermeneutika itu sendiri secara tradisional. Apel tampakanya mencoba memadukan antara penjelasan (erklaren) dan pemahaman (verstehen); keduanya harus saling mengimplikasikan dan melengkapi satu sama lain. Ia menyatakan bahwa tidak seorang pun dapat memahami sesuatu (verstehen) tanpa pengetahuan faktual secara potensial.

Dengan demikian, pandangan Apel tersebut sebenarnya mengandung dualitas. Di satu sisi, tidak ada ilmuwan alam yang dapat menjelaskan sesuatu secara potensial. Di sisi lain, sekaligus tidak ada ilmuwan alam yang dapat menjelaskan sesuatu secara potensial tanpa pemahaman intersubjektif. Dalam hal ini teranglah bahwa "penjelasan" dan pemahaman" dibutuhkan, baik pada ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan (geistewissenschaften) maupun ilmu-ilmu alam (naturwissen-shacften) (Lefevere, 1977: 49). Pandangan Apel itu dapat dinilai sebagai pikiran modern, karena dia mencoa mempertemukan kedua kutub tersebut sebagaimana yang juga diakui oleh Madison (1988: 40). Secara umum, soal ini dipertimbangkan sebagai masalah dalam filsafat ilmu (filsafat pengetahuan). Masalah inilah yang banyak dikupas secara panjang lebar oleh Madison. Dia mengungkapkan bagaimana pandangan Apel dan sumbangan Husserl. Pada intinya, Madison menyatakan bahwa penjelasan bukanlah sesuatu yang berlawanan dengan pemahaman (1988: 47-48). Selanjutnya, dalam sudut pandang hermeneutika, Madison mengatakan bahwa penjelasan bukanlah suatu yang secara murni atau semata-mata berlawanan dengan pemahaman, dan bukan pula merupakan suatu yang bisa menggantikan pemahaman secara keseluruhan. Penjelasan lebih merupakan tatanan penting dan sah dalam pemahaman yang tujuan akhirnya adalah pemahaman diri (Madison, 1988: 49).

Inti varian hermeneutika dialektik tersebut-yang tidak mempertentangkan "penjelasan" dengan "pemahaman"-sejalan dengan pandangan Valdes. Dalam pandangannya, bagaimana ia menganggap penting "penjelasan" dan "pemahaman" untuk menjelaskan prinsip interpretasi dalam beberapa teori utamanya, yakni teori historis, formalis, hermeneutika filosofis, dan poststrukturalis atau dekonstruksi (1987: 57-59).

Dalam varian hermeneutika dialektik ini, definisi verstehen yang dikemukakan Apel mengimplikasikan pengertian bahwa tidak ada yang tidak dapat dilakukan ilmuwan. Jika ilmuwan mencoba memahami fenomena tertentu, ia akan menghubungkan dengan latar belakang aturan-atuaran yang diverifikasi secara intersubjektif sebagaimana yang dikodifikasi pada hukum-hukum dan teori-teori. Pengalaman laboratorium pun turut mempengaruhi ilmuwan dalam memahami apa saja yang tengah ditelitinya. Dengan demikian, jelaslah bahwa verstehen pada dasarnya berfungsi untuk memahami objek kajiannya.

Dalam hubungan itu, Gadamer (Lefevere, 1977: 50) mengatakan bahwa semua yang mencirikan situasi penetapan dan pemahaman dalam suatu percakapan memerlukan hermeneutika. Begitu pun ketika dilakukan pemahaman terhadap teks. Namun, dalam hal ini menarik jika mencermati pandangan Lefevere. Ia menyatakan bahwa suatu pemahaman yang hanya berdasar pada analogi-analogi dan metafor-metafor dapat menimbulkan kesenjangan. Atas dasar itulah Lefevere berpandangan bahwa verstehen tidak dapat dipakai sebagai metode untuk mendekati sastra secara tuntas. Pandangannya ini dapat dimaklumi, mengingat dalam memahami sastra, pemahaman tidak dapat dilakukan hanya dengan berpijak pada teks semata, tetapi seharusnya juga konteks dan subjek penganalisisnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa realitas teks adalah realitas yang sangat kompleks yang tidak cukup dipahami dalam dirinya sendiri.

2.5.3    Hermeneutika Ontologis

Varian yang terakhir adalah hermeneutika ontologis. Aliran hermeneutika ini digagas oleh Hans-Georg Gadamer. Dalam mengemukakan deskripsinya, ia bertolak dari pemikiran filosof Martin Heidegger. Sebagai penulis kontemporer dalam bidang hermeneutika yang sangat terkemuka, Gadamer tidak lagi memandang konsep verstehen sebagai kosep metodologis, melainkan memandang verstehen sebagai pemahaman yang mengarah pada tingkat ontologis.

Verstehen, menurut Gadamer, merupakan jalan keberadaan kehidupan manusia itu sendiri yang asli. Varian hermeneutika ini menganggap dirinya bebas dari hambatan-hambatan konsep ilmiah yang bersifar ontologis (Lefevere, 1977: 50). Dalam hal ini, agaknya Gadamer menolak konsep hemeneutika sebagi metode. Kendatipun menurutnya hermeneutika adalah pemahaman, dia tidak menyatakan bahwa pemahaman itu bersifat metodis.

Dalam sudut pandang Gadamer, masalah hermeneutika merupakan ma-salah aplikasi yang berhenti pada semua verstehen. Kendatipun memperlihatkan kemajuan pandang yang luar biasa, pandangan Gadamer juga masih tidak lepas dari kritikan yang diajukan Lefevere. Lefevere (1977: 50) menganggap bahwa varian ketiga ini masih mencampuradukkan kritik dengan interpretasi. Dalam hal ini Lefevere sepertinya menganggap perlu menentukan batas kritik dengan interpretasi. Bagi Lefevere, dalam varian ini tampak Gadamer lebih mementingkan "rekreasi". Maksudnya, ia tidak memandang proses pemahaman makna terhadap teks itu sebagai jalan "reproduktif", tetapi sebagai jalan "produktif".

Berbeda halnya dengan apresiasi Lefevere, Valdes justru melihat bahwa apa yang dikembangkan Gadamer dalam Hermenetika filosofis itu dianggap menjadi basis kritik sastra yang lebih memuaskan. Dialektika dari hermeneutika filosofis dipandang merupakan inti yang menyatukan semua kelompok teori yang dilontarkan oleh para pemikir yang berbeda-beda, seperti Gadamer, Habermas, dan Ricoeur (1987: 59)

Konsep hermeneutika ontologis Gadamer, yang bertitik tolak pada teks, didukung sepenuhnya dalam kata-kata Ricoeur. Ia menyatakan bahwa teks merupakan sesuatu yang bernilai, jauh melebihi sebuah kasus tertentu dari komunikasi intersubjektif. Teks memainkan sebuah karakteristik yang fundamental dari satu-satunya historisitas pengalaman manusia, yakni teks merupakan komunikasi dalam dan melalui jarak (Valdes, 1987: 61-62; Madison, 1988: 45). Oleh karena itu, tampak di sini Gadamer mengikuti filsafat Heidegger yang berusaha mencari hubungan dengan fenomena. Dengan demikian, dalam varian ini Gadamer mengembalikan peran subjek pembaca selaku pemberi makna-yang hal ini dinaifkan dalam hermeneutika tradisional.

2.6       Hermeneutika dan Interpretasi Sastra

Hermeneutika yang berkembang dalam interpretasi sastra sangat berkait dengan perkembangan pemikiran hermeneutika, terutama dalam sejarah filsafat dan teologi karena pemikiran hermeneutika mula-mula muncul dalam dua bidang tersebut, sebagaimana dikemukakan. Untuk memahami hermeneutika dalam interpretasi sastra, memang diperlukan pemahaman sejarah hermeneutika, terutama megenai tiga varian hermeneutika seperti yang dikemukakan Lefevere (hermeneutika tradisional, dialektik, dan ontologis). Yang jelas, dengan pemahaman tiga varian hermeneutika tersebut, niscaya akan lebih memungkinkan adanya pemahaman yang memadai tentang hermeneutika dalam sastra.

Selama ini, hermeneutika merupakan salah satu model pamahaman yang paling representatif dalam studi sastra, karena hakikat studi sastra itu sendiri sebenarnya tidak dari interpretasi teks sastra berdasar pemahaman yang mendalam. Namun, sebagaimana dikatakan Lefevere (1977: 51), hermeneutika tidak mempunyai status khusus dan bukan merupakan model pemahaman yang secara khusus begitu saja diterapkan dalam sastra, karena sastra merupakan objektivitas jiwa manusia. Beranjak dari apa yang dikatakan Lefevere jelaslah bahwa sesungguhnya diperlukan pengkhususan jika hermeneutika mau diterapkan dalam sastra, mengingat objek studi sastra itu adalah karya estetik.

Dalam perkembangan teoriteori sastra kontemporer juga terlihat bahwa ada kecenderungan yang kuat untuk meletakkan pentingnya peran subjek pembaca (audience) dalam menginterpretasi makna teks. Kecenderungan itu sangat kuat tampak pada hermeneutika ontologis yang dikembangkan oleh Gadamer, yang pemahamannya didasarkan pada basis filsafat fenomenologi Heidegger, Valdes (1987: 59-63) menyebut hal ini sebagai hermeneutika fenomenologi, dan terkait dengan nama-nama tokoh Heidegger, Gadamer, dan Ricoeur.

Untuk itu, jika kita menerima hermeneutika sebagai sebuah teori interpretasi reflektif, hermenetuika fenomenologis merupakan sebuah teori interpretasi reflektif yang didasarkan pada perkiraan filosofis fenomenologis. Dasar dari hermeneutika fenomenologis adalah mempertanyakan hubungan subjek-objek dan dari pertanyaan inilah dapat diamati bahwa ide dari objektivitas perkiraan merupakan sebuah hubungan yang mencakup objek yang tersembunyi. Hubungan ini bersifat mendasar dan fundamental (being-in-the-world) (Eagleton, 1983: 59-60).

Dalam hubungan tersebut, perlu pula disebut seorang tokoh bernama Paul Rocoeur. Ia dalah seorang tokoh setelah Gadamer yang dalam perkembangan mutakhir banyak mengembangkan hermeneutika dalam bidang sastra dan meneruskan pemikiran filosofi fenomenologis. Menariknya, dalam hermeneutika fenomenologis, ia menyatakan bahwa setiap pertanyaan yang dipertanyakan yang berkenaan dengan teks yang akan diinterpretasi adalah sebuah pertanyaan tentang arti dan makna teks (Valdes, 1987: 60). Arti dan makna teks itu diperoleh dari upaya pencarian dalam teks berdasarkan bentuk, sejarah, pengalaman membaca, dan self-reflection dari pelaku interpretasi.

Jika dicermati, pernyataan Ricoeur tersebut tampak mengarah pada suatu pandangan bahwa interpretasi itu pada dasrnya untuk mengeksplikasi jenis being-in-the-world (Dasein) yang terungkap dalam dan melalui teks. Ia juga menegaskan bahwa pemahaman yang paling baik akan terjadi manakala interpreter berdiri pada self-understanding. Bagi Ricoeur, membaca sastra melibatkan pembaca dalam aktivitas refigurasi dunia, dan sebagai konsekuensi dari aktivitas ini, berbagai pertanyaan moral, filosofis, dan estetis tentang dunia tindakan menjadi pertanyaan yang harus dijawab (Valdes, 1987: 64).

Selain itu, ada satu hal prinsip lagi yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pemahaman-khususnya dalam pemahaman terhadap teks sastra-adalah gagasan "lingkaran hermeneutika" yang dicetuskan oleh Dilthey dan yang diterima oleh Gadamer. Dalam studi sastra, gerak melingkar dari pemahaman ini amat penting karena gagasan ini menganggap bahwa untuk memahami objek dibatasi oleh konteks-konteks. Misalnya, untuk memahami bagian-bagian harus dalam konteks keseluruhan dan sebaliknya, dalam memahami keseluruhan harus memahami bagian per bagian. Dengan demikian, pemahaman ini berbentuk lingkaran. Dengan perkataan lain, untuk memahami suatu objek, pembaca harus memiliki suatu pra-paham, kemudian pra-paham itu perlu disadari lebih lanjut lewat makna objek yang diberikan. Pra-paham yang dimiliki untuk memahami objek tersebut bukanlah suatu penjelasan, melainkan suatu syarat bagi kemungkinan pemahaman. Lingkaran pemahaman ini merupakan "lingkaran produktif." Maksudnya, pemahaman yang dicapai pada masa kini, di masa depan akan menjadi pra-paham baru pada taraf yang lebih tinggi karena adanya pengayaan proses kognitif. Oleh karena itulah penafsiran terhadap teks dalam studi sastra pada prinsipnya terjadi dalam prinsip yang berkesinambungan.

 

 

2.7       Hermeneutik dalam Kajian Sastra

Hermenetik menurut pandangan kritik sastra ialah Sebuah metode untuk memahami teks yang diuraikan dan diperuntukkan bagi penelaahan teks karya sastra. Hermenetik cocok untuk membaca karya sastra karena dalam Kajian sastra, apa pun bentuknya, berkaitan dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Kegiatan apresiasi sastra dan kritik sastra, pada awal dan akhirnya, bersangkutpaut dengan karya sastra yang harus diinterpreatasi dan dimaknai. Semua kegiatan kajian sastra–terutama dalam prosesnya–pasti melibatkan peranan konsep hermeneutik. Oleh karena itu, hermeneutik menjadi hal yang prinsip dan tidak mungkin diabaikan. Atas dasar itulah hermeneutik perlu diperbincangkan secara komprehensif guna memperleh pemahaman yang memadai.

Kajian sastra, apa pun bentuknya, berkaitan dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Kegiatan apresiasi sastra dan kritik sastra, pada awal dan akhirnya, bersangkutpaut dengan karya sastra yang harus diinterpreatasi dan dimaknai. Semua kegiatan kajian sastra--terutama dalam prosesnya--pasti melibatkan peranan konsep hermeneutik. Oleh karena itu, hermeneutik menjadi hal yang prinsip dan tidak mungkin diabaikan. Atas dasar itulah hermeneutik perlu diperbincangkan secara komprehensif guna memperleh pemahaman yang memadai.

Dalam studi sastra ada tiga cabang, yaitu teori sastra, kritik sastra, dansejarah sastra. Teori sastra adalah kaidah-kaidah untuk diterapkan dalam analisiskarya sastra. Kritik sastra adalah penerapan kaidah-kaidah tertentu dalam analisiskarya sastra. Sejarah sastra adalah sejarah perkembangan sastra. Tiga cabangtersebut saling terkait dan semuanya bersumber pada sastra, khususnya karya sastra sendiri.

Dalam hubungan ini, mula-mula perlu disadari bahwa interpretasi dan pemaknaan tidak diarahkan pada suatu proses yang hanya menyentuh permukaan karya sastra, tetapi yang mampu “menembus kedalaman makna” yang terkandung di dalamnya. Untuk itu, interpreter (si penafsir) mesti memiliki wawasan bahasa, sastra, dan budaya yang cukup luas dan mendalam. Berhasil-tidaknya interpreter untuk mencapai taraf interpretasi yang optimal, sangat bergantung pada kecermatan dan ketajaman interpreter itu sendiri. Selain itu, tentu saja dibutuhkan metode pemahaman yang memadai; metode pemahaman yang mendukung merupakan satu syarat yang harus dimiliki interpreter. Dari beberapa alternatif yang ditawarkan para ahli sastra dalam memahami karya sastra, metode pemahaman hermeneutik dapat dipandang sebagai metode yang paling memadai.

Menurut Gerhard Ebeling yang ditulis Palmer, bahwa kata hermeneutic sendiri memiliki tiga bentuk penggunaan, yaitu: 1) menyampaikan; to say; to express; to assert, 2) menjelaskan; to explain, 3) menerjemahkan; to translate. Sedangkan ketiga aspek dari bentuk penggunaan kata hermeneuein sebenarnya dapatlah diwakilkan di dalam satu kata kerja bahasa Inggris: to interpret (interpretasi). Namun meskipun demikian, ketiga bentuk penggunaan kata interpretasi secara sendiri-sendiri membentuk sebuah makna independen dan signifikan bagi interpretasi. Sehingga dapatlah dikatakan bahwa interpretasi dapat mengacu kepada tiga hal yang berbeda: penyampaian verbal, penjelasan yang masuk akal, dan penerjemahan. Tujuan dari interpretasi sendiri adalah membuat sesuatu yang kabur, jauh, dan gelap maknanya menjadi sesuatu yang jelas, dekat, dan dapat dipahami.

Hermeneutik yang berkembang dalam interpretasi sastra sangat berkait dengan perkembangan pemikiran hermeneutik, terutama dalam sejarah filsafat dan teologi karena pemikiran hermeneutik mula-mula muncul dalam dua bidang tersebut, sebagaimana dikemukakan. Untuk memahami hermeneutik dalam interpretasi sastra, memang diperlukan pemahaman sejarah hermeneutik, terutama megenai tiga varian hermeneutik seperti yang dikemukakan Lefevere (hermeneutik tradisional, dialektik, dan ontologis). Yang jelas, dengan pemahaman tiga varian hermeneutik tersebut, niscaya akan lebih memungkinkan adanya pemahaman yang memadai tentang hermeneutik dalam sastra.

Di dalam interpretasi Bible ada ketidaksetujuan mengenai pemakaian metode hermeneutik. Namun sebagaimana kemudian cukup baik diulas oleh Herman C. Hanko, bahwa metode hermeneutik tetap diperlukan di dalam interpretasi Bible namun dengan catatan bahwa Bible meskipun ditulis oleh manusia tetap merupakan sebuah teks yang diilhami oleh wahyu Tuhan. Bible sendiri tidak mungkin tidak adalah bentuk refleksi dari bahasa dan budaya lokal di mana teks Bible tersebut diproduksi dan tidak bisa dipungkiri bahwa gaya tulis dari penulis-penulis yang berkontribusi di dalam Bible turut mempengaruhi bentuk rupa Bible sebagaimana diketahui oleh pengkaji Bible bahwa Bible tidak ditulis oleh satu orang dan juga tidak disusun dari perode waktu yang sama.

Pada mulanya hermeneutik muncul sebagai teori interpretasi teks Bible, kemudian meluas ke ranah lain sebagai metodologi filologi, ilmu pemahaman linguistik, pondasi metodologis geisteswissenschaften (ilmu humaniora), fenomenologi eksistensi, kemudian sistem interpretasi secara luas apapun bentuknya.

Pada interpretasi Bible, keadaan awal mula diperlukannya hermeneutik sebab Bible pada saat itu mengalami masalah alih bahasa manakala penyebaran Kristen di masa awal begitu cepat terjadi sedangkan pengalihbahasaan butuh waktu yang tidak sebentar. Pengalihbahasaan yang tanpa kontrol tersebut membuat muncul berbagai versi Bible yang berselisih atau terkorup karena beberapa alih bahasa dikerjakan agar ritual dan pengajaran dapat pas dengan budaya lokal. Keadaan inilah yang membuat baru pada abad ke-empat (382 M), Damasus I memerintahkan Santo Jerome untuk menstandarisasi alih bahasa Bible yang beredar di masyarakat pada masa itu ke dalam bahasa Latin, memberikan tambahan tulisan-tulisan prolog di dalam skriptur-skriptur tersebut, mengadakan revisi interpretatif terhadap skriptur gospel, dan kemudian membundelkan skriptur-skriptur yang bermacam-macam ke dalam satu jilid. Versi inilah yang kemudian disebut sebagai The Vulgate, dianggap sebagai bentuk alih bahasa resmi dari Bible dan juga menjadi Bible kanon yang menggantikan berbagai macam versi Bible yang pada waktu itu beredar di masyarakat Kristen.

Selama ini, hermeneutik merupakan salah satu model pamahaman yang paling representatif dalam studi sastra, karena hakikat studi sastra itu sendiri sebenarnya tidak dari interpretasi teks sastra berdasar pemahaman yang mendalam. Namun, sebagaimana dikatakan Lefevere, hermeneutik tidak mempunyai status khusus dan bukan merupakan model pemahaman yang secara khusus begitu saja diterapkan dalam sastra, karena sastra merupakan objektivitas jiwa manusia. Beranjak dari apa yang dikatakan Lefevere jelaslah bahwa sesungguhnya diperlukan pengkhususan jika hermeneutik mau diterapkan dalam sastra, mengingat objek studi sastra itu adalah karya estetik.

Dalam perkembangan teoriteori sastra kontemporer juga terlihat bahwa ada kecenderungan yang kuat untuk meletakkan pentingnya peran subjek pembaca (audience) dalam menginterpretasi makna teks. Kecenderungan itu sangat kuat tampak pada hermeneutik ontologis yang dikembangkan oleh Gadamer, yang pemahamannya didasarkan pada basis filsafat fenomenologi Heidegger, Valdes menyebut hal ini sebagai hermeneutik fenomenologi, dan terkait dengan nama-nama tokoh Heidegger, Gadamer, dan Ricoeur.

Untuk itu, jika kita menerima hermeneutik sebagai sebuah teori interpretasi reflektif, hermenetuika fenomenologis merupakan sebuah teori interpretasi reflektif yang didasarkan pada perkiraan filosofis fenomenologis. Dasar dari hermeneutik fenomenologis adalah mempertanyakan hubungan subjek-objek dan dari pertanyaan inilah dapat diamati bahwa ide dari objektivitas perkiraan merupakan sebuah hubungan yang mencakup objek yang tersembunyi. Hubungan ini bersifat mendasar dan fundamental (being-in-the-world).

Dalam hubungan tersebut, perlu pula disebut seorang tokoh bernama Paul Rocoeur. Ia dalah seorang tokoh setelah Gadamer yang dalam perkembangan mutakhir banyak mengembangkan hermeneutik dalam bidang sastra dan meneruskan pemikiran filosofi fenomenologis. Menariknya, dalam hermeneutik fenomenologis, ia menyatakan bahwa setiap pertanyaan yang dipertanyakan yang berkenaan dengan teks yang akan diinterpretasi adalah sebuah pertanyaan tentang arti dan makna teks.[19] Arti dan makna teks itu diperoleh dari upaya pencarian dalam teks berdasarkan bentuk, sejarah, pengalaman membaca, dan self-reflection dari pelaku interpretasi.

Jika dicermati, pernyataan Ricoeur tersebut tampak mengarah pada suatu pandangan bahwa interpretasi itu pada dasrnya untuk mengeksplikasi jenis being-in-the-world (Dasein) yang terungkap dalam dan melalui teks. Ia juga menegaskan bahwa pemahaman yang paling baik akan terjadi manakala interpreter berdiri pada self-understanding. Bagi Ricoeur, membaca sastra melibatkan pembaca dalam aktivitas refigurasi dunia, dan sebagai konsekuensi dari aktivitas ini, berbagai pertanyaan moral, filosofis, dan estetis tentang dunia tindakan menjadi pertanyaan yang harus dijawab.

Selain itu, ada satu hal prinsip lagi yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pemahaman-khususnya dalam pemahaman terhadap teks sastra-adalah gagasan "lingkaran hermeneutik" yang dicetuskan oleh Dilthey dan yang diterima oleh Gadamer. Dalam studi sastra, gerak melingkar dari pemahaman ini amat penting karena gagasan ini menganggap bahwa untuk memahami objek dibatasi oleh konteks-konteks. Misalnya, untuk memahami bagian-bagian harus dalam konteks keseluruhan dan sebaliknya, dalam memahami keseluruhan harus memahami bagian per bagian. Dengan demikian, pemahaman ini berbentuk lingkaran. Dengan perkataan lain, untuk memahami suatu objek, pembaca harus memiliki suatu pra-paham, kemudian pra-paham itu perlu disadari lebih lanjut lewat makna objek yang diberikan. Pra-paham yang dimiliki untuk memahami objek tersebut bukanlah suatu penjelasan, melainkan suatu syarat bagi kemungkinan pemahaman. Lingkaran pemahaman ini merupakan "lingkaran produktif." Maksudnya, pemahaman yang dicapai pada masa kini, di masa depan akan menjadi pra-paham baru pada taraf yang lebih tinggi karena adanya pengayaan proses kognitif. Oleh karena itulah penafsiran terhadap teks dalam studi sastra pada prinsipnya terjadi dalam prinsip yang berkesinambungan.

 

Jadi, tugas hermeneutik menurut Gadamer adalah: ”is not to develop a procedure of understanding but to clarify the the conditions in which understanding can take place”. Atau dapatlah dikatakan bahwa standarisasi pembuatan prosedur adalah bukan tujuan utama dari hermeneutik, tujuan utama sesungguhnya dari hermeneutik adalah memberikan jalan kepada pemahaman terhadap suatu teks. Jadi ketika metode interpretasi ini diterapkan ke dalam analisis karya sastra, maka tujuan utamanya adalah memberikan jembatan, atau menjadi hermes, bagi pemahaman arti dari sebuah karya sastra, baik makna tersirat maupun makna tersurat.

Pendekatan hermeneutic merupakan suatu cara untuk memahami agama (teks kitab suci).  Pendekatan ini dianggap tepat dalam memahami karya sastra dengan pertimbangan bahwa diaantara karya tulis, yang paling dekat dengan agama adalah karya sastra. Pada tahap tertentu teks agama sama dengan teks karya sastra. Perbedaannya, merupakan kebenaran keyakinan, sastra merupakan kebenaran imajinasi, agama dan sastra adalah bahasa, baik lisan maupun tulisan. Asal mula agama adalah firman tuhan, asal mula sastra adalah kata-kata pengarang. Baik sebagai hasil ciptaan subjek illahi maupun subjek creator, agama dan sastra perlu di intrpretasikan/ditafsirkan, sebab disatu pihak seperti disebutkan diatas, kedua genre terdiri atas bahasa.

Secara keseluruhan, dapatlah dinyatakan bahwa hermeneutik memang dapat diterapkan dalam interpretasi sastra. Dalam interpretasi sastra, hermeneutik tidak lagi hanya diletakkan dalam kerangka metodologis, tetapi ia sudah mengikuti pemikiran hermeneutik mutakhir yang berada dalam kerangka ontologis. Ini kaitannya dengan Tiga varian hermeneutik (tradisional, dialektik, dan ontologis).

Lefevere memandang bahwa ada tiga varian hermeneutik yang pokok. Dari ketiga varian tersebut, tidak satu pun dapat melepaskan diri sepenuhnya dari sumber asalnya, yakni penafsiran terhadap kitab-kitab suci. Konsekuensinya, gaya tulisan menjadi berbelit-belit dan hampir tidak pernah jelas, dan ini menjadi ciri khas berbagai tulisan hermeneutik. Permainan kata yang bertele-tele dan ungkapan khusus turut membuat hermeneutik membosankan. Kenyataan ini dapat mengaburkan substansi hermeneutik yang sesungguhnya sangat bernilai.

Ketiga varian yang dimaksudkan Lefevere adalah: pertama, hermeneutik tradisional (romantik); kedua, hermeneutik dialektik; dan ketiga, hermeneutik ontologis. Perlu dikemukakan, di satu sisi, ketiga varian itu sepakat dengan pendefinisian sastra sebagai objektivisasi jiwa manusia, yang pada dasarnya bisa diamati, dijelaskan, dan dipahami (verstehen). Di sisi lain, ketiga varian hermeneutik itu berbeda dalam menginterpretasi verstehen-nya. Untuk itu, selanjutnya perlu dijelaskan bagaimana ketiga varian hermeneutik itu dalam kerangka kajian sastra, mulai hermeneutik tradisional, dialektik, hingga ontologis.

 

 

 


III.       PENUTUP

 

Keberadaan konsep hermeneutika sangat signifikan dalam interpretasi sastra. Dikatakan demikian karena hermeneutika memberikan model pemahaman -dan cara pemaknaan-yang sangat mendalam dan memacu interpreter pada pemahaman yang substansial.

Pandangan Lefevere bahwa hermeneutika tidak dapat dipakai sebagai dasar ilmiah studi sastra atau sebagai metode pemahaman teks sastra yang utuh, sebenarnya cukup beralasan karena dalam kenyataannya sastra membutuhkan pemahaman yang kompleks-yang berkaitan dengan teks, konteks, dan kualitas pembaca (interpreter).

Tiga varian hermeneutika (tradisional, dialektik, dan ontologis), masing-masing memiliki kelemahan. Dalam hubungan ini, sebetulnya yang terpenting bagi interpreter adalah bagaimana hermeneutika itu dapat diterapkan secara kritis agar tidak ketinggalan zaman. Dalam konteks ini, barangkali interpreter perlu menyadari bahwa sebuah pemahaman dan interpretasi teks pada dasarnya bersifat dinamis.

Sebuah interpretasi dalam teks sastra bukanlah merupakan interpretasi yang bersifat definitif, melainkan perlu dilakukan terus-menerus, karena interpretasi terhadap teks itu sebenarnya tidak pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian, setiap teks sastra senantiasa terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus. Proses pemahaman dan interpretasi teks bukanlah merupakan suatu upaya menghidupkan kembali atau reproduksi, melainkan upaya rekreatif dan produktif. Konsekuensinya, maka peran subjek sangat menentukan dalam interpretasi teks sebagai pemberi makna. Oleh karena itu, kiranya penting menyadari bahwa interpreter harus dapat membawa aktualitas kehidupannya sendiri secara intim menurut pesan yang dimunculkan oleh objek tersebut kepadanya.

Secara keseluruhan, dapatlah dinyatakan bahwa hermeneutika memang dapat diterapkan dalam interpretasi sastra. Dalam interpretasi sastra, hermeneutika tidak lagi hanya diletakkan dalam kerangka metodologis, tetapi ia sudah mengikuti pemikiran hermeneutika mutakhir yang berada dalam kerangka ontologis.


 

 

 

 

 


IV.       DAFTAR PUSTAKA

 

Eagleton, T. 1983. Literary Theory: An Introduction. London: Basil Blackwell.

Lefevere, A. 1977. Literary Knowledge: A Polemical and Programmatic Essay on Its Nature, Growth, Relevance and Transmition. Amsterdam: Van Gorcum, Assen.

Madison, G.B. 1988. The Hermeneutics of Postmodernity: Figures and Themes. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.

Valdes, M.J. 1987. Phenomenological Hermeneutical Hermeneutics and the Study of Literature. London: University of Toronto Press.

 


Komentar